Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Kunjungi Korban Tanah Gerak di Padasari Tegal

Berita Rekomendasi

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal pads Jumat, 6 Februari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungannya yang ke dua setelah sebelumnya telah meninjau kondisi lapangan dan memimpin rapat darurat penanganan bencana, pada Rabu, 4 Februari 2026 lalu.

Wapres Gibran tiba di posko pengungsian yang berada di rumah warga bernama Kamal sekitar pukul 09.35 WIB. Setibanya di lokasi, Wapres langsung berbincang singkat dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Kapolda Jawa Tengah, serta sejumlah tokoh setempat.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Torehkan Kinerja Antikorupsi Terbaik, KPK Beri Pujian

Usai berbincang, Wapres Gibran didampingi Gubernur Luthfi bergerak meninjau langsung kondisi rumah warga di titik terdampak pergerakan tanah Desa Padasari.

Rombongan menggunakan kendaraan roda dua karena akses terbatas dan kondisi tanah di Desa Padasari yang masih labil.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kehadiran negara sejak awal dalam penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi darurat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan Desa Padasari, Rabu 4 Februari 2026.

“Hadirnya negara adalah memberikan kepastian bahwa masyarakat di huntap (hunian tetap) bisa eksis dan mandiri. Inilah hadirnya negara yang kita tunggu-tunggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolri Minta Jajarannya Waspada Pasca Proses Penghitungan Suara Pilkada

Dalam rapat tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melaporkan bahwa pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga.

Hingga sore hari, tercatat sekitar 250 rumah terdampak dan 804 jiwa terpaksa mengungsi.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini