JAKARTA – Momen akrab ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di Gedung BPK RI, Kamis (2/4/2026). Keduanya tampil cair dan penuh canda, menepis narasi di media sosial yang menyebut hubungan mereka renggang.
Kehadiran Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi dalam forum resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI justru memperlihatkan kedekatan yang natural di depan publik. Tidak tampak kecanggungan saat keduanya berinteraksi, bahkan sejak awal pertemuan dimulai.
Ahmad Luthfi yang tiba sekitar pukul 08.45 langsung menyapa Dedi Mulyadi yang telah lebih dulu berada di ruang pertemuan. Dengan gaya masing-masing, Ahmad Luthfi mengenakan batik warna cokelat dan Dedi Mulyadi berbusana batik putih bercorak wayang, keduanya terlibat obrolan santai yang diselingi candaan. Terlihat senyum dan tawa saat mereka berbincang akrab.
Di tengah obrolan cair itu juga diselingi sejumlah topik terkait pembangunan di daerah masing-masing. Tak terlihat ketegangan, keduanya justru berbincang penuh keakraban bak sahabat lama.
Percakapan hangat antarkeduanya itu turut menarik perhatian sejumlah kepala daerah lain yang kemudian ikut bergabung. Di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta sejumlah undangan lain. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, juga tampak mendampingi Ahmad Luthfi dalam kesempatan tersebut.
Interaksi tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi di media sosial yang membandingkan hingga mengesankan adanya jarak antara kedua tokoh. Seperti diketahui, di media sosial banyak berseliweran konten dan komentar yang kerap membandingkan antara Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi.

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Ahmad Luthfi sembari tersenyum saat dikonfirmasi tentang obrolan dengan KDM.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan BPK RI itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmennya mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pemeriksaan keuangan.
Menurutnya, Entry Meeting menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan auditor agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada perwakilan di daerah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026.
Ahmad Luthfi optimistis capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Jawa Tengah selama 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan.
“Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama menjaga capaian ini,” pungkasnya.*


