Semarang,Seputarjateng.id – Kerja cepat dan terukur ditunjukkan jajaran Polrestabes Semarang dalam mengungkap kasus ledakan bahan petasan yang menewaskan seorang bocah di Kota Semarang. Dalam waktu kurang dari sepekan, pelaku berhasil dilacak hingga luar daerah dan diamankan di Jawa Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa ledakan yang terjadi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, pada Jumat dini hari, 20 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 . Ledakan tersebut merusak rumah warga dan merenggut nyawa seorang anak berusia 9 tahun.
Mendapat laporan, aparat Polsek Gayamsari bersama Tim Inafis Polrestabes Semarang langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mencurigai adanya penggunaan bahan peledak rakitan.
Tim Unit Idik V Resmob kemudian melakukan pengembangan intensif dengan menelusuri asal-usul bahan peledak tersebut. Jejak digital menjadi kunci, hingga akhirnya mengarah pada aktivitas transaksi mencurigakan melalui media sosial.
Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial S.R. (38), yang diketahui berdomisili di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak melakukan pengejaran lintas provinsi.
Pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 , pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Lojikantang, Kecamatan Kalianget,Sumenep. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.Tersangka SR teras digelandang dan dijebloskan di sel Polrestabes Semarang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta bahan kimia berbahaya seperti bubuk pupuk, aluminium powder, dan belerang yang diduga digunakan sebagai bahan dasar pembuatan petasan.
Diketahui, pelaku menjalankan aksinya dengan menjual bahan peledak secara ilegal melalui platform TikTok. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena membuka akses luas bagi masyarakat untuk merakit bahan peledak tanpa standar keamanan.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
“Begitu kejadian, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan di Jawa Timur. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas peredaran bahan berbahaya,” jelasnya.(All)



