SEMARANG – Kalangan serikat buruh atau pekerja di Jawa Tengah menyampaikan aspirasinya tentang keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polda Jawa Tengah.
Aspirasi itu disampaikan dalam kegiatan Sarasehan Kapolda Jateng Bersama Elemen Buruh di D’Atrium Hotel MG Setos Kota Semarang, Selasa, 21 April 2026.
Dalam sarasehan itu hadir sebanyak 100 peserta dari berbagai serikat buruh dan pekerja di Jawa Tengah diantaranya FSPMI, KASBI, KSPN, KSPSI, FSB SEMAR dan lainnya.
Ketua Umum Federasi Serikat pekerja Indonesia Perjuangan, Karmanto yang hadir dalam kegiatan sarasehan ini menyambut baik adanya Desk Ketenagakerjaan yang berada dibawah kendali Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
“Harusnya adanya Desk Ketenagakerjaan itu menjadi surganya buruh, karena masalah berbau pidana seperti upah buruh, kepolisian ikut andil,” katanya.
Pihaknya berharap Desk Ketenagakerjaan ini lebih bisa dioptimalkan demi perlndungan terhadap buruh.

Aspirasi lain juga disampaikan oleh Aulia Hakim, Ketua DPW FSPMI Jawa TengahTengah.
Aulia menyoroti pentingnya perluasan sosialisasi Desk Ketenagakerjaan agar menjangkau seluruh lapisan buruh, termasuk mereka yang tidak tergabung dalam serikat pekerja. Ia juga berharap setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat dan profesional.
Koordinator Federasi serikat buruh seluruh masyarakat (FB Semar) Nova Surya Setiawan juga mengharapkan agar perlindungan terhadap buruh ditingkatkan.

“Seperti pekerja informal bidang konstruksi yang rentan bermasalah, mereka belum dilindungi oleh jaminan sosial BPJS,” katanya.
Dalam Sarasehan tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa kehadiran Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan serta perlindungan terbaik terhadap kaum buruh.
Kapolda Jateng mengungkap bahwa kolaborasi Polri dan serikat pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan telah membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan buruh.
“Perhatian pemerintah dan pimpinan Polri kepada kaum buruh sangat besar. Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga mendukung perjuangan hak-hak buruh secara konstruktif,” ujar Kapolda.
Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng juga telah menangani persoalan di 18 perusahaan dengan total penyelamatan pembayaran pesangon mencapai lebih dari Rp4 miliar. Selain penyelesaian sengketa, Desk Ketenagakerjaan juga berkontribusi melalui penyaluran ribuan tenaga kerja ke sejumlah perusahaan di Jawa Tengah diantaranya 5000 karyawan di industri mainan anak wilayah Demak dan 1.000 karyawan di bidang usaha serupa di Grobogan.
Kapolda turut mengungkap bahwa fungsi Desk Ketenagakerjaan kini juga semakin berkembang, tidak hanya untuk proses hukum (yuridis) tetapi juga sebagai ruang konsultasi bagi buruh yang menghadapi masalah ketenagakerjaan.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, sejumlah perwakilan buruh memanfaatkan ruang dialog tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung, mulai dari hak normatif pekerja, perlindungan bagi buruh non-serikat, hingga dugaan praktik pemberangusan serikat (union busting).
“Segera ditindaklanjuti (oleh Polda Jateng) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada para pekerja,” tegas Kapolda di hadapan peserta forum ketika menerima keluhan dari perwakilan peserta buruh.
Kapolda Jateng menegaskan bahwa pelayanan Desk Ketenagakerjaan terbuka bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali. Ia juga mendorong jajarannya untuk memastikan setiap aduan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Silakan manfaatkan Desk Ketenagakerjaan ini, baik untuk melapor maupun berkonsultasi. Kami ingin memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan mendapat perhatian dan solusi yang tepat,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kemudahan akses layanan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun konsultasi melalui layanan hotline Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus Polda Jateng di nomor WhatsApp 0821-4487-3884. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi buruh dalam melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan secara aman, cepat, dan terverifikasi.
Menjelang peringatan May Day 2026, Kapolda Jateng juga mengapresiasi kedewasaan para buruh di Jawa Tengah yang pada peringatan tahun sebelumnya mampu menjaga penyampaian aspirasi tetap tertib dan kondusif. Ia berharap semangat dan kedewasaan tersebut dapat terus terjaga sehingga aksi Mayday 2026 di Jawa Tengah menjadi contoh proses demokrasi yang bermartabat.
“Kami ingin peringatan May Day menjadi ruang penyampaian aspirasi yang damai dan bermartabat. Polda Jateng siap mengawal agar seluruh proses demokrasi berjalan dengan aman, sekaligus memastikan hak-hak buruh tetap terlindungi,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan kegiatan sarasehan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang terbuka dan humanis antara Polda Jateng dan para pekerja.
“Melalui dialog seperti ini, kami ingin memastikan tidak ada sekat antara Polda Jateng dan buruh. Desk Ketenagakerjaan adalah jembatan solusi, agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan pendekatan yang adil, profesional, dan berkeadilan,” tambahnya. (***)


