JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih dua penghargaan bergengsi dalam Anugerah Kearsipan, Hari Kearsipan ke-55 di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Dua penghargaan itu, adalah penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional, dan penghargaan Memori Kolektif Bangsa. Penghargaan diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, Jawa Tengah meraih peringkat pertama nasional Pengawasan Kearsipan kategori provinsi. Capaian itu diperoleh setelah Pemprov Jateng mendapat nilai 98,04 dengan kategori AA atau Sangat Memuaskan.
Taj Yasin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti kearsipan menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita harus bersyukur bahwa kearsipan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang baik. Dengan adanya penghargaan pengawasan kearsipan terbaik, artinya kita benar-benar mengarsipkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun,” kata Taj Yasin.
Menurutnya, arsip yang tertata akan membantu pemerintah dalam pertanggungjawaban dan penyusunan kebijakan.

“Ketika nanti ada pertanggungjawaban, arsip ini akan mendukung jawaban-jawaban yang dibutuhkan dalam kebijakan pimpinan daerah,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pengelolaan arsip tidak dilakukan secara terpisah di masing-masing OPD. Ia juga mengajak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah memperkuat pengelolaan arsip secara terintegrasi.
“Sehingga ketika pemimpin pemerintahan membutuhkan data, tidak perlu bertanya ke setiap OPD. Cukup ke kearsipan saja, sudah bisa menjawab semuanya,” katanya.

Selain dokumen pemerintahan, Pemprov Jateng juga mendorong penyelamatan arsip bernilai sejarah. Salah satunya arsip PO ESTO Salatiga yang berhasil diregistrasikan sebagai Memori Kolektif Bangsa.
“Kami tidak hanya mengarsipkan pemerintahan saja, tetapi juga merangkul swasta. Mulai dari nilai-nilai sejarah pendirian Negara Indonesia, pendirian Provinsi Jawa Tengah, hingga sumbangsih Jawa Tengah terhadap moda transportasi. Salah satunya perusahaan ESTO yang ada di Kota Salatiga ini kami arsipkan,” ujarnya.
PO ESTO merupakan perusahaan otobus perintis milik pribumi yang beroperasi sejak masa Hindia Belanda pada 1921 hingga 1990-an.
Adapun nilai Pengawasan Kearsipan Jawa Tengah berasal dari penilaian terhadap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebesar 60 persen, serta seluruh perangkat daerah sebesar 40 persen.
Penilaian itu mencakup dua aspek, yakni pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Pengelolaan arsip dinamis meliputi penciptaan surat, pemberkasan melalui aplikasi Srikandi, penggunaan arsip, hingga penyusutan arsip.
Sementara aspek sumber daya kearsipan meliputi penguatan SDM, jabatan fungsional arsiparis di perangkat daerah, serta sarana dan prasarana.
Turut mendampingi Taj Yasin, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati. Penghargaan diserahkan oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Purwati.
Pemprov Jateng juga terus memperkuat digitalisasi arsip. Lebih dari 20.000 naskah kuno dan arsip sejarah telah dialihmediakan secara digital dalam lima tahun terakhir.
Sistem kearsipan Jawa Tengah saat ini telah terhubung dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional atau SIKN dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional atau JIKN. Di tingkat provinsi, Pemprov Jateng memiliki Sistem Informasi Arsip Statis atau CRIS yang ditargetkan terintegrasi hingga kabupaten, kota, bahkan desa.***


