Untuk Pertama Kali, Penyandang Tuli Ikuti Tartil Al-Qur’an Isyarat di MTQ Nasional

Berita Rekomendasi


SEMARANG
 – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Jawa Tengah, mencetak sejarah.

Penyandang disabilitas turut ambil bagian dengan mengikuti eksibisi tartil Alquran isyarat. Ini untuk pertama kalinya dalam MTQ

Eksibisi tersebut khusus bagi penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli. Yaitu, musabaqah cabang Tartil Al-Qur’an Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli, di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026).

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad menyebut, eksibisi itu merupakan tradisi baru. Menurut Abu, eksibisi menjadi momentum penting memenuhi hak beragama penyandang tuli.

“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksebisi,” kata Abu, saat membuka kegiatan.

Baca Juga:  Polri Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Jelang Tahun Baru

Ditambahkan, Kementerian Agama nantinya akan mempertimbangkan, apakah di even mendatang cabang ini resmi bisa dimusabaqahkan secara rutin atau tidak, karena masih butuh penyempurnaan. Termasuk, dalam hal perangkat pertandingan atau perangkat musabaqah.

“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,”ujarnya.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, menyampaikan, ajang itu diikuti oleh 28 peserta putra dan putri, yang merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim di 9 provinsi. Meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.

Baca Juga:  Ratusan Perkara Jasa Keuangan Ditangani, OJK Fokus Lindungi Publik

“Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan, kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur’an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ),” ujar Muchlis, dalam sambutannya.

Dia menjelaskan, para peserta tampil dalam dua kategori perlombaan. Yakni metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri dari unsur tuli dan nontuli, yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarah.

Penyelenggaraan kegiatan di provinsi yang dipimpin Gubernur Jateng Ahmad Luthfi-Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen itu, juga terlaksana atas kerja sama Kemenag dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) yang bertindak sebagai pelaksana teknis, mulai dari penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan musabaqah.

Baca Juga:  PKN II Jateng Cetak 45 Lulusan, Inovasi dan Integritas Jadi Bekal Utama

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Deka Kurniawan, mengapresiasi langkah Kementerian Agama tersebut. Menurut Deka, negara wajib menjamin kesetaraan akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.

“Kami menegaskan MTQ ke-XXXI di Semarang ini menjadi pembuktian nyata, bahwa negara, dalam hal ini melalui Kementerian Agama, betul-betul hadir memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya sensorik rungu wicara yang mereka diberikan kesamaan, kesempatan dan kesetaraan, untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan dasarnya, hak asasinya dalam beragama,” terang Deka.

Pihaknya mengapresiasi komitmen Kemenag, dalam menjamin dan memenuhi hak-hak keagamaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini