Jok Motor Jadi Persembunyian Sabu, 64 Paket dan 55,26 Gram Dibongkar Polda Jateng

Berita Rekomendasi

Semarang,Seputarjateng.id— Sepeda motor yang digunakan DJS (30) ternyata menyimpan barang haram sabu. Polisi menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam jok saat pria tersebut dihentikan di kawasan Benowo, Kelurahan Ngeringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

DJS diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Penindakan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran sabu yang dilakukan DJS di wilayah Karanganyar.

Saat memeriksa sepeda motor yang digunakan tersangka, petugas menemukan empat paket sabu di balik jok motor. Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan.

Baca Juga:  Warga Korban Longsor Cibeunying Menumpahkan Duka di Hadapan Gubernur Ahmad Luthfi

Dari pemeriksaan terhadap DJS, penyidik memperoleh informasi mengenai lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Polisi kemudian bergerak ke sebuah tempat kos di kawasan Ngerancang, Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo.
Hasil penggeledahan kembali menemukan puluhan paket sabu.

“Di lokasi tersebut, petugas kami menemukan 60 paket sabu dan satu paket besar sabu dengan berat bruto sekitar 55,26 gram,” ujar Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga:  Doa Ulama Jadi Penjaga Negeri, Gus Yasin Harap Jawa Tengah Diberkahi

Ia mengatakan semua barang bukti bila digabungkan 64 paket sabu, selain itu satu paket besar dengan berat bruto sekitar 55,26 gram.

Petugas juga menyita tiga plastik klip bening, satu lakban warna hitam dan satu timbangan elektrik.
Kepada penyidik, DJS menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R. Orang tersebut kini berstatus DPO.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi Instruksikan OPD Pantau dan Tangani Banjir Nonstop

Menurut keterangan DJS, penyerahan sabu berlangsung pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang, pola distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat.
DJS beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Jateng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu keberadaan R.(AK)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini