Sumarno: RUU Kabupaten/Kota Perlu Perhatikan Karakteristik Wilayah

Berita Rekomendasi


SEMARANG
 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengusulkan agar dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota memperhatikan karakteristik khas masing-masing daerah. Agar mampu mengakomodasi kebutuhan serta potensi wilayah secara optimal.

Hal itu disampaikan saat kegiatan konsultasi publik penyusunan delapan naskah akademik dan RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 18 September 2026.

Delapan daerah yang menjadi bagian dari penyusunan tersebut meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Klaten.

Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan Jawa Tengah telah membagi sejumlah wilayah dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah berdasarkan kawasan pengembangan dan potensi masing-masing.

Baca Juga:  Wagub Taj Yasin Harap KONI Kuatkan Pembinaan Atlet Jateng

Untuk Kota Semarang, kata dia, karakteristiknya cukup khas karena menjadi ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Kota tersebut memiliki karakter masyarakat yang multietnik. Kondisi tersebut tercermin dalam perkembangan budaya dan berbagai bentuk akulturasi budaya Jawa, Tionghoa, dan Arab.

Kabupaten Semarang juga memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari kawasan aglomerasi bersama Kota Semarang, Kendal, dan Demak. Kawasan tersebut dinilai saling menopang dalam pengembangan wilayah.

Sementara itu, Kota Magelang memiliki karakteristik tersendiri karena keberadaan sejumlah institusi militer. Kota tersebut juga tengah mengembangkan identitas sebagai kawasan yang berada di sekitar Gunung Tidar serta menjadi bagian pendukung pengembangan destinasi wisata prioritas Borobudur.

Untuk Kota Salatiga, Sumarno menyebut daerah tersebut memiliki karakter masyarakat yang multietnik dan menjadi bagian dari kawasan aglomerasi Semarang Raya.

Baca Juga:  Gencarkan Gerakan Baca, Nawal Yasin Libatkan Pegiat Literasi

Adapun Kabupaten Boyolali memiliki posisi strategis dalam konektivitas transportasi. Bandara Adi Soemarmo secara administratif berada di wilayah Boyolali dan menjadi salah satu simpul transportasi udara di Jawa Tengah.

Kota Surakarta, lanjut Sumarno, memiliki karakter kuat sebagai kota budaya dengan keberadaan Kasunanan dan Mangkunegaran. Surakarta juga menjadi salah satu pusat pengembangan kawasan Solo Raya yang meliputi Surakarta, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.

Sementara Kabupaten Klaten dan Kabupaten Magelang memiliki karakter sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kondisi tersebut, menurut Sumarno, dapat menjadi pertimbangan dalam melihat kekhususan wilayah perbatasan antarprovinsi.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi Sampaikan Duka untuk Iran, Titip Pesan Perdamaian dari Jawa Tengah

Sumarno berharap karakteristik dan potensi masing-masing daerah tersebut dapat menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan RUU Kabupaten/Kota.

Ia menilai regulasi yang disusun perlu mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, budaya, ekonomi, hingga posisi strategis masing-masing wilayah.

Konsultasi publik dihadiri para pakar dan akademisi, serta mendengarkan paparan antara lain Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
Badan Keahlian DPR RI Novianto Murti Hantoro, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, dan Sumule Tumbo, selaku Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini