JNE Kantongi Sertifikasi Halal, Tegaskan Komitmen di Setiap Tahap Pengiriman

Berita Rekomendasi

Jakarta,Seputarjateng.id – JNE resmi memperoleh sertifikasi halal layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pencapaian ini bukan sekadar pengakuan, tetapi menjadi wujud komitmen JNE dalam menerapkan standar halal secara konsisten di setiap tahapan operasional, mulai dari penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga pendistribusian paket kepada pelanggan.

Sertifikasi dengan Nomor ID314110080091010826 tersebut diterbitkan setelah JNE melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Peresmian sertifikasi berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat, dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, perwakilan LPPOM MUI, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen.

Baca Juga:  Istighosah Rabu Wage Menuju Kedamaian Warga Pracimantoro

Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, JNE menegaskan bahwa penerapan standar halal harus diwujudkan melalui proses operasional yang terjaga, bukan hanya melalui kepemilikan sertifikat.

Melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat prosedur penanganan kiriman, termasuk pemisahan produk halal dan non-halal di setiap titik transit untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang.

Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam memenuhi kriteria SJPH sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan logistik JNE.

Baca Juga:  Ali Rofii: Wujudkan Semangat Gotong-Royong Hari Lahir Pancasila, Jaga Sistem Kelistrikan DIY

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.

Penerapan standar tersebut diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, yang membutuhkan layanan pengiriman dengan penanganan sesuai standar halal.

Dengan proses yang terstandar, kualitas produk diharapkan tetap terjaga hingga diterima konsumen, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan.
Menjelang usia ke-36 pada 26 November 2026, JNE terus memperkuat inovasi dan kualitas layanan melalui semangat

Baca Juga:  Polda Jateng Gelar Ops Keselamatan Candi 2025, Awas Berkendaraan Tanpa Sabuk Pengaman

“Melesat Hebat”. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen JNE dalam mewujudkan filosofi “Connecting Happiness” melalui layanan logistik yang terpercaya, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.(AK)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini