Misi Prabowo-Gibran: Telkom Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi di BUMN

Berita Rekomendasi

Jakarta, Seputarjateng.id – Selaras dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) senantiasa mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui implementasikan standar ISO 37001:2016, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi, serta penguatan praktik keberlanjutan (ESG) pada pilar Governance. Guna memperkuat komitmen tersebut, seluruh karyawan TelkomGroup berkewajiban untuk menandatangani Pakta Integritas dan melakukan Sertifikasi Etika Bisnis. Seluruh upaya ini turut mendukung tercapainya misi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita.

Baca Juga:  Lebih dari 1000 Paket Sembako Disalurkan DAIKIN Melalui Program Roda-Roda Ramadan

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) lalu, jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta. Deklarasi yang diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh anak perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.

“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom senantiasa memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko.

Baca Juga:  Mudik 2025, KAI Daop 4 Semarang Catat Penjualan 150 Ribu Tiket Kereta Api

Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh anak perusahaan. Tidak hanya itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai inisiatif perusahaan untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi.

Sebagai bagian dari implementasi prinsip keberlanjutan atau ESG, TelkomGroup terus berfokus pada penguatan pilar Governance sebagai salah satu prioritas strategis. Melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Telkom berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.

Baca Juga:  ARTUGO Bersama Mamerta Semarang Gelar Kompetisi Masak, Olah Mie Jadi Hidangan Spesial

Upaya pencegahan korupsi menjadi landasan penting untuk menjaga integritas perusahaan. Dengan menerapkan standar anti-penyuapan dan panduan pencegahan korupsi, Telkom berupaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.(**)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini