Modusnya Menjanjikan, Waspadai Penipuan Penawaran Kerja ke Luar Negeri Melalui Medsos

Berita Rekomendasi

SEMARANG – Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergoda dengan penawaran bekerja di luar negeri yang ditawarkan melalui media sosial (medsos). 

Pasalnya banyak kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang muncul karena bermula penawaran dari media sosial. 

Hal itu disampaikan Pujiono, S.H, M.H, selalu Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah Sarasehan dan pembekalan terhadap para korban TPPO serta langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan perdagangan orang kepada calon Tenaga Kerja Indonesia yang digelar pada Selasa, (11/3) di Wujil Resort Kabupaten Semarang. 

Pujiono meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan-penipuan terkait penempatan kerja di luar negeri yang belakangan masih marak. Misalnya penawaran kerja di luar negeri melalui akun-akun media sosial. 

“Kasus yang terjadi banyak oknum yang menempatkan tanpa izin tapi melakukan penempatan, sehingga itu tidak boleh. Korban yang tertipu dari media sosial itu justru yang berpendidikan tinggi,” terangnya. 

Pujiono menjelaskan modus operandi penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia biasanya ada perseorangan yang menempatkan langsung dengan majikan atau pengguna di luar negeri. “Modusnya menjanjikan, cepat berangkat, tidak pakai kompetensi, tidak pakai dokumen, tidak perlu ada pelatihan,” jelasnya. 

Ia menegaskan, orang yang akan bekerja di luar negeri sudah tentu harus memenuhi persyaratan umum yang ada. Misalnya syarat minimsl 18 tahun, harus punya komptetensi yang dikeluarkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) , punya jaminan sosial pekerja, sehat jasmani dan rohani. 

Baca Juga:  Menjaga Keamanan Dan Berdakwah, Iptu Muslim Langganan Khutbah Di SMA Negeri 6 Purworejo

“Yang tidak kalah penting harus punya dokumen yang dipersyaratkan seperti jin keluarga, diketahui kades, punya paspor, kontrak kerja, bisa kerja, pembekalan dan lainnya,” tegasnya. 

Untuk itu, lanjutnya, penguatan sinergi dan kolaborasi diantara stakeholder di Jawa Tengah terkait harus dilakukan guna pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

“Melalui kegiatan ini saya sampaikan memang perlu kolaborasi bersama, kalau kami dengan kepolisian ini memang sudah terus berkoordinasi untuk penguatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Pujiono. 

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sarasehan dan pembekalan terhadap para korban TPPO serta langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan perdagangan orang kepada calon Tenaga Kerja Indonesia.

Peserta kegiatan sarasehan meliputi mitra kerja seperti komunitas relawan Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia dan lainnya. 

Baca Juga:  Kick-Off HPN 2025 Riau Digelar di Anjungan TMII Jakarta

Diketahui, angka pengangguran terbuka di Jawa Tengah pada 2023 sebanyak 2,6 juta jiwa. Pada 2023, penempatan PMI dari Jateng ada sebanyak 64 ribu pekerja. Sedangkan tahun 2024 penempatan dari Jateng ada 66.611 pekerja. 

Dalam kesempatan ini juga dijelaskan berbagai skema penempatan PMI di luar negeri. Dari mulai Private to Privats, Govermant to Private, Goverment to Goverment, UkPS, dan Perorangan atau mandiri. 

“Skema GtoG itu antar pemerintah, kita ada kerjasama GtoG dengan tiga negara diantaranya Korea, Jepang dan Jerman. Masing-masing negara ini punya sektor pekerjaan yang disiapkan, misalnya di Korea bidang pekerjaanya tentang manufaktur, fishing (perikanan dan kelautan), dan perhotelan. Lalu di Jepang kebutuhannya perawat baik di rumah sakit maupun perawat orang jompo, begitu juga di Jerman ada sektor pekerjaan yang sudah disiapkan,” jelasnya. 

Dikatakan, pemerintah memang wajib memfasilitasi orang yang ingin bekerja ke luar negeri. Sehingga diharapkan PMI bisa juga menekan angka pengangguran terbuka di Indonesia. 

Hadir dalam kegiatan ini Kompol Suparji, SH, MH Kasubdit IV Ditintelkam Polda Jateng menyampaikan memang banyak kejahatan yang bermula dari interaksi yang dilakukan di media sosial, seperti facebook. 

Baca Juga:  Kondisi Perekonomian Jawa Tengah Masih Terjaga

“Mohon pak lurah melalui RT RW  apa yang disampaikan Pak Pujiono BP3MI Jawa Tengah tadi untuk bisa menyampaikan kepada warganya agar supaya masyarakat tidak jadi korban lagi,” ujarnya. 

Disebutkan, sepanjang tahun 2024 terdapat 100 lebih pelaku kejahatan perdagangan orang. Sedangkan pada 2023, jumlahnya lebih dadi 1.000.

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat seperti kegiatan ini sifatnya untuk pencegahan kejahatan TPPO,” imbuhnya. 

Selain itu peran kepala sekolah dan wali kelas juga penting untuk pencegahan tindakan kejahatan TPPO. 

“Kepala-kepala sekolah atau wali-wali kelas guru kelas SMA itu kan nanti kalau siswanya keluar kan rata-rata langsung mencari pekerjaan kalau nggak melanjutkan ke kuliah,” tandasnya. 

Pihaknya mengajak untuk sama-sama melakukan pencegahan perdagangan orang. “Bagaimana melakukan pencegahannya, jika ada orang yang mau minta saran kalau mau minta ke luar negeri, harus ada izin orangtua izin RT dan Kelurahan. Kalau tahapan itu tidak dilalui ya sudah jelas dipertanyakan. Jadi harus sesuai prosedur,” tambahnya. (***) 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini