Desa Banyubiru Raih Penghargaan Desa Matang Pengadaan

Berita Rekomendasi

UNGARAN – Pemerintah Desa Banyubiru berhasil meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan Level 5 (optimal), dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penghargaan diterima Bupati dan Wakil Bupati Semarang, usai apel peringatan Hari Jadi ke-504 Kabupaten Semarang, di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Sabtu (15/3/2025).

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, Dwi Satrianto menyampaikan, Desa Banyubiru memperoleh nilai tertinggi dari 10 desa se-Indonesia, yang menjadi pilot project penilaian kematangan pengadaan barang dan jasa di desa.

Baca Juga:  PAD Cilacap Pastikan Patuh Putusan PHI soal Perselisihan Hubungan Industrial

Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Desa Banyubiru tidak lepas dari pembinaan jajaran pemerintah daerah. Termasuk, adanya peraturan kepala daerah yang ditindaklanjuti penerapan prosedur operasional standar, oleh pemerintah desa.

Diakuinya, hasil penilaian di Banyubiru membuat dirinya heran, karena diluar ekspektasi. Salah satunya, adalah peraturan kepala desa yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal. Selain itu, juga kepatuhan terhadap berbagai prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:  PLN Siagakan Ratusan SPKLU di Rest Area dan SPKLU Mobile Sambut Nataru di Jateng DIY

“Hal ini sesuai dengan perintah Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri,” tandasnya.

Kades Banyubiru Sri Anggoro Siswaji menjelaskan, pihaknya menerapkan peraturan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat setempat.

“Jadi, jika ada program pembangunan fisik, materialnya dibeli dari toko lokal. Pengadaannya tetap memperhatikan peraturan dari Bupati Semarang, tentang pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Trans Jateng Bertransformasi, Pembayaran Kini Bisa QRIS hingga E-Money

Disampaikan, semua rencana dan hasil pembangunan desa diumumkan lewat media sosial maupun laman desa. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui dan memantau pelaksanaannya.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini