Lembaga Diklat RSI Sultan Agung Semarang Raih Akreditasi A dari Kemenkes RI

Berita Rekomendasi

Semarang, Seputarjateng.id- Lembaga Diklat RSI Sultan Agung Semarang kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Setelah menjalani proses visitasi dari Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 17 hingga 19 Maret 2025, Lembaga Penyelenggara Pelatihan RSI Sultan Agung secara resmi dinyatakan Terakreditasi A oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI.

Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 10 April 2025 dan berlaku selama 5 (lima) tahun ke depan. Akreditasi A merupakan predikat tertinggi dalam sistem penilaian lembaga pelatihan bidang kesehatan, dengan rentang nilai akhir akreditasi antara 89,00 hingga 100. RSI Sultan Agung Semarang meraih nilai akhir akreditasi sebesar 94,50, dengan rincian penilaian : Komponen Administrasi dan Manajemen 27,00; (omponen Pelayanan Pelatihan 58,50; dan Komponen Pelayanan Penunjang Pelatihan 9,00.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Klaten Bayarkan Klaim Capai Rp 282 Miliar Sepanjang Tahun 2024

Capaian ini mencerminkan kesiapan dan kualitas layanan pelatihan RSI Sultan Agung dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, baik dari sisi manajerial, operasional pelatihan, hingga dukungan fasilitas yang tersedia.

Berdasarkan dokumen penilaian, aspek yang paling menonjol adalah pelayanan pelatihan, khususnya dalam penyelenggaraan program peningkatan kompetensi dan pengelolaan sumber daya manusia.

Hal ini menjadi bukti bahwa RSI Sultan Agung tidak hanya unggul dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga dalam pengembangan dan pendidikan tenaga kesehatan secara profesional dan Islami.

Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal SDM Kesehatan, dr. Yuli Farianti, M.Epid, disebutkan bahwa pimpinan lembaga penyelenggara pelatihan wajib menyampaikan rencana peningkatan kompetensi setiap tahun dan melaporkan hasil audit mutu internal secara berkala.

Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan keberlangsungan mutu dan integritas lembaga selama masa akreditasi berlaku.

Baca Juga:  RSI Sultan Agung Galang Kolaborasi Bareng Lembaga Zakat

Dengan status akreditasi A ini, lanjutnya, RSI Sultan Agung Semarang mempertegas posisinya sebagai lembaga pelatihan kesehatan yang unggul, profesional, dan berkomitmen dalam membentuk tenaga kesehatan berkualitas untuk negeri.

Menanggapi capaian akreditasi A tersebut, Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, M.Si., Med., Sp.B., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh tim yang terlibat. Ia menilai bahwa hasil ini merupakan wujud komitmen rumah sakit dalam menjaga mutu dan standar pelatihan tenaga kesehatan.

“Alhamdulillah, akreditasi A ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga diklat RSI Sultan Agung mampu memenuhi standar tinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Ini bukan hanya sebuah pencapaian administratif, tapi juga pengakuan atas budaya mutu yang terus kami bangun di lingkungan rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga:  Inovasi Terkini: Jaket dan Helm JNE Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Kurir

Ia menambahkan, pencapaian ini juga menjadi pijakan penting untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu menjadi lembaga pelatihan yang tidak hanya terakreditasi secara nasional, tetapi juga mampu mencetak SDM unggul melalui sertifikasi.(**)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini