Melalui Dialog Ketenagakerjaan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Serikat Pekerja

Berita Rekomendasi

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Purn Drs. Ahmad Luthfi, S.H, S.St.M.K berupaya melakukan jemput bola dengan menyerak aspirasi dari kalangan pekerja dari berbagai serikat pekerja atau serikat buruh di Jawa Tengah.

Upaya itu dilakukan melalui Dialog Ketenagakerjaan dengan perwakilan serikat pekerja atau serikat buruh ini berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/10) pagi.

“Ini disini jemput bola dari perwakilan serikat pekerja untuk mendapatkan beberapa masukan, termasuk nanti akan bertahap seluruh komponen terkait keputusan upah minimum yang menjadi ranah kebijakan dewan pengupahan,” katanya.

Hadir dalam acara ini Kabinda Jawa Tengah Brigjen Pol Anom Setyadi, Wakil Direktur Intelkam Polda Jawa Tengah, dan beberapa perwakilan instansi terkait lainnya.

“Ini momen yang kita nanti-nantikan, supaya nanti tujuan simbiosis mutualisme tercapai dan tidak ada yang dirugikan terkait dengan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Dialog ini untuk mewadahi agar tripartit nanti bisa mereduksi kebijakan pemerintah terkait upah yang diharapkan menguntungkan semua pihak,” kata Ahmad Luthfi dihadapan perwakilan serikat pekerja.

Baca Juga:  Jalan Madukoro Riuh! Agustina dan Iswar Tiba, Warga Sambut dengan Meriah

“Hari ini kita dialog, nafas kita kedepan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Membangun suatu daerah itu tidak bisa mengandalkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanda Daerah atau PAD (Pendapatan Asli Daerah), itu hanya 15 persen. Sisanya 85 persen pembangunan dari investasi. Sehingga investasi harus dijaga betul agar tidak mengandalkan APBD,” lanjutnya.

Ahmad Luthfi mengutarakan, salah satu faktor penting investasi adalah serikat pekerja, Dan syarat investasi adalah jaminan kepastian hukum, salah satunya tertib wilayahnya dan tidak sedikit-sedikit demo.

Baca Juga:  7.321 Anggota Satlinmas Terima Dana Insentif

“Selain kepastian hukum, Jawa Tengah memiliki modal dasar yakni kerukunan. Disitu ada komunikasi diantara semua pihak, sehingga tercipta kondusifitas daerah,” terangnya.

Terkait UMP 2026, Ahmad Luthfi menuturkan bahwa sekarang Dewan Pengupahan sedang bekerja. Dirinya juga terus intens memantau kerja Dewan Penguhana untuk menentukan UMP Jawa Tengah 2026

Dalam kesempatan ini Gubernur juga menekankan adanya Satgas PHK. Gubernur Jawa Tengah meminta Disnakertrans Jawa Tengah untuk memberikan perhatian serius. Satgas PHK harus memiliki daftar perusahaan yang menjadi pengawasan, dimana disana sifatnya bisa fasilitator, mediator, hingga pemanggilan untuk pemeriksaan.

“Satgas PHK di Jawa Tengah sudah terbentuk, cuma saya berpesan ke Kepala Disnakertrans agar Satgas PHK lebih galak. Melalui Satgas PHK itu juga diharapkan muncul aspek pencegahan,” tuturnya.

Baca Juga:  Chery Buka Dealer Baru di Semarang Barat, Siap Layani Mobil Listrik

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz, S.E, M.Si mengatakan, Dialog Ketenagakerjaan dengan perwakilan pekerja ini diikuti sebanyak 33 serikat pekera atau buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Wahyudi, perwakilan KSPI Jawa Tengah menyampaikan, terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, pihaknya berharap survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak) diaktifkan lagi. Hal itu agar mengurangi disparitas dengan daerah lain seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Hal yang sama juga disampaikan Sumartono, perwakilan federasi pekerja lainnya. Menurutnya, pemenuhan KHL dalam penentuan UMP di Jawa Tengah masih belum sesuai harapan. “Di Jawa Tengah baru 73 persen untuk pemenuhan KHL, tahun ini survei BPS yang dulu 73 persen bahkan sekarang 60 persen,” tambahnya. (***)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini