Tingkatkan Layanan Perlindungan, BKOW Jateng Gelar Pelatihan Paralegal

Berita Rekomendasi


SEMARANG
 – Menjalankan program gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah menggelar Pelatihan Paralegal, bagi 50 peserta dari 38 organisasi anggota BKOW. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 22–23 November 2025, sebagai upaya memperkuat pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Ketua Umum BKOW Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pelatihan itu menjadi salah satu program strategis, untuk menjawab tingginya angka kekerasan di Jawa Tengah. Menurutnya, keberadaan paralegal sangat dibutuhkan untuk mendampingi korban di tingkat komunitas.

Baca Juga:  Jateng Panen Pujian, Program Makan Bergizi Gratis Capai Kinerja Tertinggi

“Pelatihan ini menjadi jawaban atas isu strategis, terutama tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami melatih paralegal dari 38 organisasi anggota BKOW, karena ini potensi besar,” ujar Nawal, saat Pembukaan Pelatihan Paralegal untuk membentuk relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (Relawan Perunggu), di Hotel Siliwangi, Sabtu (22/11/2025).

Dia menjelaskan, para lulusan pelatihan diharapkan dapat memberikan pendampingan dasar, mulai dari informasi hukum, rujukan layanan, hingga dukungan sosial bagi korban di lingkungan masing-masing. Pendampingan tersebut, lanjut Nawal, tidak boleh berhenti pada pelatihan, tetapi harus didukung ekosistem pemulihan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Cukur Gratis Anak Yatim dan Latih Pengangguran Bawa Atfa Barbershop Sukses Hingga Buka Cabang

Istri Wakil Gubernur Jateng ini juga menyoroti pentingnya penguatan budaya yang lebih sadar terhadap isu kekerasan, pembentukan Pos Bantuan Hukum yang sudah diresmikan Kemenkumham di Jawa Tengah, serta pemahaman psikologi dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya menyeluruh.

“Ekosistem penanganan harus lengkap, mulai dari layanan hukum, pemulihan psikologis, sampai penguatan keluarga. Semua itu dibutuhkan, agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelatihan paralegal BKOW Jateng diikuti organisasi yang belum pernah menyelenggarakan kursus paralegal, belum pernah mengikuti pelatihan sejenis, serta organisasi dari sektor eks-karesidenan Semarang.

Baca Juga:  Gubernur Ahmad Luthfi: Sekolah Unggulan Kunci Masa Depan Jawa Tengah

Keberadaan kader paralegal juga untuk mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini