APJAPI Targetkan Perluasan 11 DPD Baru pada 2026

Berita Rekomendasi

Tangerang Selatan, Seputarjateng.id- Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) menetapkan langkah strategis untuk memperkuat peran industri jasa penagihan nasional melalui Rapat Kerja Terbatas DPP dan Raker II DPD APJAPI, Jumat (5/12) di DoubleTree Hotel, Bintaro, Tangerang Selatan. Agenda ini mengusung tema “Expanding Membership, Empowering the Industry, Serving the Nation” sebagai komitmen memperluas keanggotaan dan meningkatkan kontribusi APJAPI bagi ekosistem pembiayaan nasional.

Baca Juga:  Sukses Tanpa Gangguan, Ini Strategi PLN Amankan Pasokan Listrik Tahun Baru Imlek di Salatiga

Forum ini dihadiri pengurus pusat, pengurus daerah, dan perwakilan perusahaan jasa penagihan dari berbagai wilayah. Tahun depan, APJAPI menargetkan pertumbuhan signifikan anggota dan pembentukan 11 DPD baru untuk memperkuat struktur organisasi.

“APJAPI menyatukan profesional dan perusahaan penagihan dalam ekosistem yang etis, patuh regulasi, dan bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum APJAPI, Kevin Purba.

Baca Juga:  BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Petani, Kancab Semarang Realisasikan Lebih dari 51 Ribu Ton

Melalui Raker 2025, APJAPI menyusun program strategis seperti peningkatan kompetensi SDM, penguatan sertifikasi profesi, standardisasi proses penagihan, serta keterlibatan aktif dalam penyusunan regulasi. Organisasi ini juga berkomitmen meningkatkan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam proses penagihan.

“Kolaborasi DPP dan DPD adalah fondasi untuk membangun industri penagihan yang modern dan berintegritas,” tegas Kevin.

Baca Juga:  Bulog Jamin Minyakita Bermasalah di Grobogan Diganti, Distribusi Diawasi Ketat

APJAPI berharap program tersebut dapat memperluas jangkauan organisasi, meningkatkan sinergi antarwilayah, dan memastikan praktik penagihan semakin profesional serta akuntabel, sehingga mendukung ekosistem pembiayaan nasional yang sehat.(**)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini