Kado“HUT ke-479 Semarang: Diskon PBB 10 Persen & Bebas Denda untuk Warga!”

Berita Rekomendasi

Semarang,Seputarjateng.id-Kabar menggembirakan datang dari Semarang. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479, Pemerintah Kota Semarang menghadirkan program spesial berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen yang disambut antusias oleh masyarakat.

Tidak hanya potongan pajak, Pemkot juga memberikan penghapusan denda tunggakan PBB untuk tahun 2020 hingga 2025. Program ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2026, memberikan kesempatan luas bagi warga untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan lebih ringan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkab kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat atas kontribusi mereka dalam pembangunan kota.
“Ini adalah kado istimewa untuk warga Semarang. Kami ingin meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran tertib pajak,” tuturnya.

Baca Juga:  PKK Jateng Pastikan Korban Bullying di Jepara Mendapat Perlindungan Maksimal

Untuk mempermudah akses pembayaran PBB, Pemkot Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda menyiagakan Mobil Keliling ‘Pakdesemar’ di berbagai titik keramaian seperti area Car Free Day (CFD) Simpang Lima, CFD Kalibanteng, dan pasar UMKM Setiabudi, Banyumanik. Layanan ini juga menyediakan suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan transaksi di tempat serta fasilitas konsultasi pajak daerah secara langsung.

Baca Juga:  Kencan Bumil, Inovasi PKK Jawa Tengah Tekan Kematian Ibu dan Bayi di Daerah

“Kami jemput bola di 16 kecamatan dengan menghadirkan layanan mobil keliling di lokasi-lokasi event atau kegiatan Pemkot maupun masyarakat, CFD dan juga mall atau pusat perbelanjaan guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak daerah khususnya PBB. Selain itu, petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ, warga juga bisa memanfaatkan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertajuk GAS JATENG, yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen hingga akhir tahun 2026.

Kombinasi insentif ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak. Pemkot pun mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini sebagai langkah bijak dalam mengelola kewajiban sekaligus berkontribusi bagi pembangunan kota.

Baca Juga:  Dorong Industri Otomotif, Ahmad Luthfi Janji Insentif Pajak

Dengan semangat ulang tahun, Semarang tak hanya merayakan usia, tetapi juga memperkuat komitmen menuju kota yang lebih maju dan sejahtera.(All)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini