Puluhan Tahun Ditambang, Kawasan Andesit Bawen Semarang Kini Diproyeksikan Jadi Wisata Hijau

Berita Rekomendasi


SEMARANG
 – Tambang batu andesit di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, yang puluhan tahun dieksploitasi kini diproyeksikan berubah menjadi kawasan agrowisata terpadu. Upaya itu untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah lokasi tersebut dilakukan aktivitas penambangan.

Langkah reklamasi konsisten yang dilakukan CV Jati Kencana Beton dinilai menjadi contoh praktik tambang berkelanjutan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Reklamasi pascatambang tersebut dilakukan di area tambang Desa Kandangan dan Polosiri, Kecamatan Bawen. Sebagai informasi, penambangan batu andesit di lokasi tersebut dibuka sekitar tahun 1980-an.

Adapun perusahaan mulai melakukan penanaman pohon dan penghijauan secara bertahap sejak tahun 2000. Mereka konsisten hingga kini melakukan penanaman pohon dan reklamasi pada lahan yang sudah lama ditambang.

Baca Juga:  Ini Ancaman Hukum Pidana dan Denda Bagi yang Nekat Beraktivitas di Jalur Kereta

Komitmen penghijauan itu kembali diperkuat melalui penanaman pohon bersama oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Sekda Jawa Tengah, Sumarno, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dan Forkopimda pada Rabu (13/5/2026) pagi.

Kepala Desa Kandangan, Paryanto, mengatakan, reklamasi yang dilakukan perusahaan memberi harapan baru bagi masyarakat sekitar. Selain memperbaiki lahan bekas tambang, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi destinasi agrowisata yang tetap melibatkan warga lokal.

“Informasi dari pengusaha, lokasi ini rencananya akan digunakan untuk agrowisata. Sebisa mungkin ke depan tetap melibatkan masyarakat,” ujar Paryanto.

Baca Juga:  Bulog Gandeng SRC Perluas Jaringan Distribusi Pangan Harga Terjangkau

Menurutnya, keberadaan agrowisata nantinya akan membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Terlebih, kawasan itu diperkirakan mampu menarik wisatawan ketika sudah beroperasi penuh.

Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, menjelaskan, reklamasi dilakukan sebagai bagian dari komitmen hijau perusahaan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan pascatambang.

Ia menyebut, proses penambangan dirancang berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem melalui vegetasi yang dilakukan secara bertahap dan sistematis.

“Setelah era penambangan berakhir, masyarakat lokal tetap harus memiliki sumber penghidupan berkelanjutan dari sektor pariwisata hijau,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Target Tambah 2,3 Juta Hektare Luas Lahan Tanam di 2025

Ke depan, kawasan bekas tambang tersebut dirancang menjadi sentra perkebunan buah produktif yang dilengkapi fasilitas rekreasi dan sirkuit offroad. Program pemberdayaan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal juga disebut akan terus diperkuat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jateng duet Taj Yasin, menegaskan reklamasi merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap perusahaan tambang setelah melakukan eksploitasi sumber daya alam.

“Hari begini reklamasi itu harus dieksekusi. Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja. Harus dihijaukan kembali dan melibatkan masyarakat. Ini harus dicontoh yang lain,” tegasnya.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini