Semarang,Seputarjateng.id-Pengungkapan jaringan penipuan internasional bermodus asmara dan investasi oleh Ditres Siber Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru mengenai semakin canggihnya metode yang digunakan pelaku kejahatan siber.
Para pelaku tidak hanya memanfaatkan foto model cantik dan identitas palsu, tetapi juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah suara laki-laki menjadi suara perempuan guna meyakinkan korban.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026). Turut hadir Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan.
“Kompotan penipu memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah suara laki-laki menjadi suara perempuan demi meyakinkan korban lelaki,” jelas Himawan.
Menurut Himawan, sindikat tersebut menjalankan modus yang dikenal sebagai pig butchering, yaitu membangun hubungan emosional dengan korban sebelum mengarahkan mereka ke investasi palsu.
Para pelaku mencari target melalui aplikasi kencan, media sosial, dan platform percakapan daring. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 39 orang yang terdiri atas 28 warga negara Indonesia (WNI) dan 11 warga negara asing (WNA).

Sebanyak 22 WNI berperan sebagai marketing dan asisten marketing, yakni KO alias Gemoy, RBF alias Vale, KN alias Kuro, SIK alias Lavender, HH alias Ayres, PK alias Boni, AH alias Kizaru, RH alias Hanaku, RH alias Hyuro, AK alias Grey, MARA alias Kafi, RM alias Hunter, R alias Blue, HMB alias Bew, N alias Lili, DKS alias Sion, MP alias Boy, YKS alias Xiu, HA alias Zhuang, JS alias Doan, RK alias Chang, dan HY alias Nolan.
Sementara itu, 11 WNA yang diamankan antara lain TNL alias Jerom (Myanmar), KKSA alias Jolie (Myanmar), Kyi Pyar Oo alias Diana (Myanmar), ATTM alias Gugu (Myanmar), SB alias Eva, SS alias Siri, AKLK alias Avi, SM alias Cyauki, KK alias Viper, RM alias Ryau, dan UA alias Jire.
Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku mengajak korban berkenalan dan menjalin komunikasi intensif layaknya hubungan asmara sungguhan. Yang mengejutkan, banyak akun perempuan yang berinteraksi dengan korban ternyata dikendalikan oleh laki-laki.
Untuk menghilangkan kecurigaan, mereka menggunakan foto model perempuan cantik serta teknologi AI pengubah suara agar terdengar seperti perempuan saat melakukan panggilan suara.

Selain itu , sindikat juga menyiapkan perempuan asli untuk melakukan panggilan video apabila korban meminta bukti identitas atau mulai meragukan sosok yang selama ini berkomunikasi dengannya.
“Kombinasi teknologi dan manipulasi psikologis ini membuat korban semakin percaya bahwa mereka sedang menjalin hubungan dengan orang yang nyata,” tutur Himawan.
Investasi Kripto Palsu
Setelah hubungan emosional terbentuk, pelaku mulai menawarkan peluang investasi yang diklaim mampu memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Korban diarahkan untuk menanamkan dana pada platform perdagangan kripto yang telah dikendalikan oleh jaringan pelaku.
Untuk memancing korban menyetor dana lebih besar, platform tersebut menampilkan keuntungan dan perkembangan investasi yang sebenarnya hanya rekayasa. Ketika korban mencoba menarik dana atau menambah investasi dalam jumlah besar, uang tersebut justru masuk ke rekening yang dikuasai sindikat.
Hasil penyelidikan menunjukkan kelompok ini diduga beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dan meraup keuntungan sekitar 2,327 juta dolar AS atau setara Rp41,1 miliar.
Dalam upaya menghindari kecurigaan masyarakat dan pelacakan aparat, sindikat ini kerap berpindah-pindah lokasi operasional. Sebelum terbongkar, mereka telah empat kali berpindah tempat menjalankan aktivitas ilegalnya.
Mayoritas korban diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat. Karena itu, Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat, termasuk FBI, untuk menelusuri korban serta aliran dana hasil kejahatan.
Dalam penggerebekan di tujuh lokasi operasional di Sukoharjo dan Surakarta, polisi menyita:
140 unit telepon genggam;
123 unit komputer PC;
2 unit laptop;puluhan monitor; sertaberbagai dokumen yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi penipuan.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan sindikat tersebut, termasuk menelusuri aliran dana lintas negara yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengapresiasi keberhasilan Ditres Siber Polda Jateng dalam mengungkap jaringan internasional tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan bersama Polda Jawa Tengah. Setelah proses penyidikan selesai, kami akan melakukan pengembangan terkait pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para warga negara asing yang terlibat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga Jawa Tengah dari kejahatan siber lintas negara maupun pelanggaran keimigrasian.(All)


