SEMARANG — Rencana pemberian insentif bagi guru agama menjadi angin segar bagi keberlangsungan pendidikan keagamaan di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik rencana dukungan anggaran dari pemerintah pusat tersebut. Jateng juga siap melakukan sinkronisasi data agar program dapat diterima oleh guru yang tepat sasaran.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, mengatakan, keberadaan guru agama memiliki peran penting dalam membangun pendidikan dan karakter masyarakat. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan para pendidik keagamaan perlu terus diperkuat.
“Pembahasannya bagaimana keberlangsungan madrasah-madrasah, sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan pendidikan keagamaan yang ada di Jawa Tengah. Ada yang formal seperti MI, MTs, MA, ada juga yang nonformal seperti Madrasah Diniyah dan TPA,” katanya, usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi terhadap permasalahan madrasah dan pondok pesantren, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 24 Juni 2026.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini, memaparkan selama ini Pemprov Jawa Tengah telah memberikan perhatian melalui pemberian insentif kepada guru agama. Namun, jumlah penerima masih belum mencakup seluruh tenaga pendidik keagamaan yang ada.
“Yang sudah kita kasih dari Pemprov itu sekitar 230 ribu guru. Tetapi masih ada yang belum menerima. Dari Madin saja informasinya masih ada sekitar 50 sampai 70 ribu guru, itu belum termasuk TPQ yang jumlahnya biasanya lebih banyak lagi,” ujarnya.

Dengan adanya rencana program insentif dari pemerintah pusat, Gus Yasin menyatakan Pemprov Jawa Tengah siap mendukung melalui penyediaan data penerima.
Data tersebut nantinya akan disinkronkan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah agar bantuan benar-benar menyasar guru yang membutuhkan.
“Kami siap menyajikan data. Tentu akan bekerja sama dengan Kanwil karena data ini ada di bawah Kanwil, supaya nanti ketepatan kesejahteraan para guru agama ini bisa terwujud,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Abdul Wachid, menyampaikan, bahwa DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama dalam pagu indikatif tahun 2027. Salah satu alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi honorarium guru honorer madrasah.
Ia menegaskan, besaran insentif yang sedang dibahas bukan Rp200 ribu, melainkan sebesar Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru.
“Ini bukan Rp200 ribu, tapi Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru. Ini masuk anggaran tahun 2027 untuk pelaksanaannya,” kata Abdul Wachid.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren.
Selain dukungan bagi guru madrasah, Komisi VIII DPR RI juga mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Pembentukan kelembagaan tersebut masih menunggu pengesahan struktur organisasi dan tata kerja dari kementerian terkait.
Abdul Wachid menambahkan, akurasi pendataan menjadi hal penting agar program insentif dapat berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.
“Pendataannya harus akurat. Karena ini menyangkut anggaran yang harus tepat sasaran dan diterima oleh guru yang memang berhak,” pungkasnya.***


