Semarang,Seputarjateng.id – Aksi tawuran antargangster di Jalan Arteri Mangkang, Kota Semarang, berubah mencekam setelah bom molotov dilempar ke arah lawan. Ledakan api itu membuat kelompok gangster asal Kendal memilih menghilang dari lokasi bentrokan, sementara polisi kini memburu para pelaku yang terlibat.
Fakta tersebut diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah saat menggelar perkara pada Jumat (7/8/2026). Polisi memastikan bentrokan yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) dini hari itu telah dirancang sejak awal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, tawuran melibatkan gabungan kelompok Brakutcil dan Anjay 165 asal Semarang melawan kelompok Wartan dari Kendal.
Sebelum bentrokan, para pelaku berkoordinasi melalui grup WhatsApp, berkumpul di kawasan Meteseh, Tembalang, lalu bergerak menuju lokasi dengan sekitar 10 sepeda motor. Mereka lebih dulu menyembunyikan belasan celurit berukuran besar di saluran air sebelum mengambilnya saat akan tawuran.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, kedua kelompok langsung saling serang menggunakan celurit, lemparan batu, petasan, hingga bom molotov berisi bahan bakar.
“Lemparan bom molotov itu membuat situasi semakin berbahaya. Kelompok lawan dari Kendal kemudian memilih menghilang dari lokasi,” ungkap Anwar.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, polisi menilai penggunaan bom molotov menunjukkan eskalasi kekerasan yang sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kematian.
Penyidik juga mengungkap setiap anggota telah memiliki peran masing-masing, mulai dari pembawa senjata tajam, pelempar batu, pelempar petasan, pelempar bom molotov, hingga pelaku yang bertugas merekam seluruh jalannya tawuran untuk diunggah ke media sosial sebagai bentuk eksistensi kelompok.
Ironisnya, video yang dibuat sendiri oleh para pelaku justru menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi dan menangkap mereka.
Sejauh ini, Polda Jateng telah mengamankan 12 orang, terdiri atas empat orang dewasa dan delapan anak yang berhadapan dengan hukum. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 17 pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga menyita 14 bilah celurit yang digunakan dalam bentrokan dan menegaskan akan terus memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video aksi kekerasan di media sosial karena justru memperkuat eksistensi kelompok pelaku dan berpotensi memicu tawuran serupa.
“Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya rencana maupun aksi tawuran. Rekaman yang dimiliki sebaiknya diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti, bukan disebarluaskan di media sosial,” demikian Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto.(AK)


