BRI Kantor Cabang Pemalang Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan, PHK Oknum Pelaku Korupsi

Berita Rekomendasi

Pemalang, Seputarjateng.id – Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai dugaan tindakan fraud yang melibatkan oknum pekerja BRI Unit Bojongbata, Kantor Cabang Pemalang, BRI menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Pemalang, Mochamad Bayu Ardhika, mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI melalui proses pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pollux Hotels Group Tbk (POLI) Percepat Pelunasan Rp 100 Miliar Fasilitas Kredit BNI

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI. Kami juga terus mendukung proses tersebut sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujar Bayu.

Lebih lanjut, Bayu menyampaikan bahwa BRI telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang bersangkutan dengan memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 13 Juni 2025. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menjaga integritas serta melindungi kepentingan perusahaan dan nasabah.

Baca Juga:  Bersama PKTN Kemendag, Pertamina Patra Niaga JBT Tegaskan Jaga Operasional Lembaga Penyalur

“BRI memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga integritas dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan operasional. Terhadap setiap pelanggaran, BRI akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Bayu.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BRI senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat sistem pengendalian internal dan melakukan upaya proaktif dalam mencegah maupun mengungkap potensi fraud.

“BRI senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan integritas, serta memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Bayu.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini