Purwokerto, Seputarjateng.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Senin (24/8/2026).
Sekitar 16 anggota KPK datang untuk melakukan pemeriksaan dan mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Plt Rektor Unsoed Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. saat berdialog dengan mahasiswa pengunjuk rasa dihalaman depan gedung rektorat, Senin. (24/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan terutama di ruang kerja rektor dan sejumlah ruang kerja wakil rektor serta ruang salah satu Kabag, yang sebelumnya telah dipasangi segel KPK.
Menurutnya, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait berbagai hal keterkaitan sejumlah pejabat di lingkungan Unsoed yang terseret dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prof. Ali Rokhman, juga diminta menyaksikan proses penyitaan sejumlah barang yang ditemukan penyidik. Setelah proses tersebut, ia nantinya diminta menandatangani berita acara penyitaan barang bukti.

“Saya diminta menyaksikan penyitaan barang bukti yang ditemukan penyidik,” ujar Prof. Ali.
Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, belum diketahui secara pasti barang bukti apa saja yang ditemukan maupun yang dibawa penyidik KPK ke Jakarta.
KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang disita dari Gedung Rektorat Unsoed.

Aktivitas penyidik di lantai II Gedung Rektorat Unsoed berlangsung tertutup. Tidak banyak pihak yang mengetahui kegiatan tersebut karena akses menuju lantai II dibatasi dan mendapat penjagaan petugas keamanan.
“Aktivitas anggota KPK di gedung rektorat kita tidak mengetahui,” kata Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, ketika dihubungi Spektroom di Purwokerto.
Sementara itu, pada Senin pagi, (24/8/2026), Plt. Rektor Unsoed berkantor sementara di ruang rapat Komisi Senat. Sedangkan para wakil rektor menjalankan aktivitasnya dari ruang Bagian Informasi yang juga berada di lantai II.
Dengan telah dibukanya segel yang sebelumnya terpasang di pintu ruang kerja rektor dan wakil rektor, pihak universitas berharap seluruh ruangan tersebut dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya mulai Rabu (26/8/2026).
Unsoed menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan perkara tersebut.(**)


