PURWOREJO – Kendaraan yang mengalami rem blong di ruas Bener-Maron Kalijambe, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan memiliki jalur khusus untuk mengurangi risiko kecelakaan. Jalur Penyelamat Darurat (JPD) sepanjang 100 meter sedang dibangun dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.
Pembangunan ini menjadi bagian dari pembenahan jalan yang dikenal rawan kecelakaan tersebut. Selain menyediakan jalur untuk membantu menghentikan kendaraan yang mengalami gangguan pengereman, pemerintah juga memperbaiki geometri jalan agar tanjakan yang sebelumnya curam menjadi lebih landai.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Temmy Purboyono, mengatakan, pembangunan tersebut ditujukan untuk menekan risiko kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan berat. Penyelesaiannya diharapkan rampung akhir tahun sebagaimana yang diinstruksikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin.
“Tujuan utamanya adalah mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di daerah ini,” kata Temmy saat meninjau lokasi pekerjaan, Kamis (15/10/2026).
Temmy menjelaskan, salah satu pekerjaan utama adalah memperbaiki kemiringan jalan melalui penataan ulang alinyemen horizontal. Kemiringan yang sebelumnya mencapai 12 persen diturunkan menjadi sekitar 8 persen.
Perubahan tersebut diharapkan membuat kendaraan, khususnya truk bermuatan, lebih mudah melewati tanjakan. Di sisi lain, jalur penyelamat disiapkan sebagai langkah antisipasi ketika kendaraan mengalami kegagalan pengereman.

JPD yang dibangun memiliki panjang sekitar 100 meter dan lebar enam meter. Infrastruktur ini menjadi salah satu bagian dari paket pekerjaan realinyemen horizontal dan pembangunan jalur penyelamat darurat di ruas Bener-Maron Kalijambe.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 17,29 miliar itu mencakup penanganan jalan sepanjang 300 meter. Berdasarkan kontrak, proyek dimulai pada 25 Juni 2026 dan dijadwalkan rampung pada 28 Desember 2026.
Hingga pertengahan Oktober, progres fisik pembangunan telah mencapai sekitar 50 persen, melampaui target awal sebesar 45 persen.

Dinas PUPR Jateng juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Langkah ini diperlukan agar aktivitas konstruksi tidak menimbulkan gangguan berarti bagi kendaraan yang melintas.
Bagi warga sekitar, pembangunan jalur penyelamat bukan sekadar perbaikan infrastruktur. Ada harapan agar kecelakaan yang berulang di kawasan tersebut tidak kembali merenggut korban jiwa.
Iskandar, warga Desa Kalijambe, mengatakan, ruas jalan itu sudah lama menjadi perhatiannya karena kerap terjadi kecelakaan. Ia mengaku pernah mengusulkan perbaikan jalan sekaligus pembangunan jalur penyelamat untuk meningkatkan keselamatan pengendara.
“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur Ahmad Luthfi. Yang penting ada jalur penyelamat untuk menyelamatkan orang banyak,” ujar Iskandar.
Manfaat pembenahan jalan juga dirasakan pengemudi truk yang setiap hari melewati jalur tersebut. Novan, sopir truk pengangkut material, menilai kondisi jalan kini lebih nyaman dilalui dibandingkan sebelumnya.
“Sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dengan adanya pembangunan ini, para sopir merasa nyaman lewat situ sekarang dan tidak panik lagi,” katanya.
Sementara itu, sopir truk lainnya, Slamet Winarno, mengatakan tanjakan yang lebih landai membuat perjalanan terasa lebih mudah.
“Kalau sekarang lebih enak karena tanjakannya sudah tidak seperti dulu. Saya berterima kasih kepada pemerintah, karena jalannya sudah diperbaiki,” ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan masih berlangsung, termasuk pemasangan besi untuk lantai jalur penyelamat. Sementara itu, jalan baru sudah mulai digunakan kendaraan, terutama truk bermuatan.
Ruas Bener-Maron Kalijambe selama ini dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan. Riwayat kecelakaan di jalur tersebut, termasuk insiden yang menewaskan belasan orang, menjadi pengingat pentingnya penanganan keselamatan jalan secara menyeluruh.
Dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2026, jalur penyelamat ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mengurangi risiko kecelakaan di ruas tersebut. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada penyelesaian konstruksi, kesiapan infrastruktur, serta perilaku dan kondisi kendaraan yang melintas.*


