SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas akses pendaftaran layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Kali ini, para pengemudi ojek online (Ojol) berkesempatan mengecek kelayakan sebagai calon penerima bantuan sosial (Bansos) 2027.
Pengemudi ojek daring, Rika Umami, menyatakan puas dengan proses pengecekan tersebut. Menurutnya, hanya dalam hitungan menit, bisa mengetahui status kelayakannya sebagai calon penerima bansos tahun depan.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial, Rika dinyatakan tidak layak terdata sebagai calon penerima bansos 2027. Dalam sistem, dia tercatat masuk desil 6–10 dan memiliki penghasilan lebih dari Rp1 juta.
“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).
Melalui layanan digital tersebut, Rika juga tidak perlu repot mencetak sejumlah dokumen pendukung.

“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” ujar warga Muktiharjo Kidul tersebut.
Hal serupa disampaikan Taufik Yunanto. Melalui Perlinsos Digital, dia mengetahui namanya masih tercatat memiliki mobil. Padahal kendaraan tersebut sudah dijual dan bukan lagi miliknya.
“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.

Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya mempercepat perluasan akses Perlinsos Digital di Jawa Tengah, sesuai arahan Gubernurnya Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin. Hingga Oktober 2026, jumlah warga yang mengakses layanan tersebut baru sekitar 20 persen dari total kepala keluarga di provinsi ini.
Dia menjelaskan, komunitas pengemudi ojek daring diajak mengaktifkan akun Perlinsos Digital. Warga yang masuk desil 1–5 dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai calon penerima bansos 2027, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” urainya.
Selain komunitas ojek daring, upaya jemput bola untuk memperluas akses pendaftaran Perlinsos Digital, juga akan menyasar komunitas lainnya. Kegiatan tersebut sekaligus mendorong aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu syarat pendaftaran Perlinsos.*


