Begal Sadis di JLSS Mirit Terungkap! Tiga Pelaku Ancam Pasutri dengan Sajam, Gasak HP dan Uang

Berita Rekomendasi

Kebumen,Seputarjateng.id,-Aksi begal yang sempat meresahkan di Jalur Lintas Selatan (JLSS) wilayah Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan setelah buron selama hampir tiga bulan.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AN (21), AA (19), dan AH (18). Dari tangan mereka, polisi menyita senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan untuk mengancam korban saat beraksi.

Baca Juga:  BUMD Cilacap Diduga Terlibat Korupsi Pembelian Tanah, Kejati Jateng Lakukan Penggeledahan

Peristiwa begal itu sendiri terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB. Korban, Elis Annisa Rahmawati bersama suaminya, saat itu tengah dalam perjalanan dari Cilacap menuju Yogyakarta untuk bekerja.

Saat melintas di kawasan sepi JLSS Mirit, pasangan tersebut dibuntuti oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah. Dua pelaku terlihat membawa senjata tajam, membuat korban merasa terancam hingga akhirnya menghentikan kendaraan.

Baca Juga:  Pengamat Undip: Ingin Selamat, Pucuk Pimpinan PPP Harus Kembali kepada Santri

Tanpa ampun, para pelaku turun dan langsung mengancam korban, memaksa menyerahkan barang berharga. Dalam kondisi tertekan, korban menyerahkan dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Usai beraksi, pelaku kabur ke arah barat, meninggalkan korban dalam kondisi syok. Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan sempat meminta pertolongan di SPBU setempat sebelum akhirnya melapor ke Polsek Mirit.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,05 juta.

Berdasarkan laporan itu, jajaran Polsek Mirit bersama Tim Resmob Polres Kebumen langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi Fokuskan Rumah Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Di hadapan penyidik, ketiganya mengakui perbuatannya. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintas di jalur sepi pada malam hingga dini hari.(All)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini