Ketika Sensasi Mengalahkan Perlindungan Anak, Membaca Kasus Sarwendah dan Ruben Onsu Melalui Teori Agenda Setting dan Framing

Berita Rekomendasi

Semarang, Seputarjateng.id- Perkembangan media digital telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi. Berbagai peristiwa dapat menyebar dalam hitungan menit dan menjadi bahan diskusi publik tanpa batas ruang maupun waktu. Sayangnya, kecepatan penyebaran informasi tidak selalu diikuti dengan kemampuan masyarakat dalam memilah isu berdasarkan tingkat urgensinya. Tidak sedikit persoalan yang sebenarnya berdampak besar justru kalah populer dibandingkan konflik yang lebih sensasional.

Fenomena tersebut terlihat dalam pemberitaan mengenai Sarwendah dan Ruben Onsu pada pertengahan 2026. Video Sarwendah yang mengucapkan kalimat, “Gue juga nggak butuh duit lu, anj*ng,” saat melakukan siaran langsung viral di berbagai platform media sosial. Potongan video itu kemudian menjadi konsumsi publik dan memunculkan beragam opini, mulai dari dugaan konflik rumah tangga hingga berbagai spekulasi mengenai hubungan keduanya.

Padahal, sebelum video tersebut viral, terdapat persoalan yang jauh lebih serius, yaitu munculnya fitnah yang menyebut Thalia dan Thania bukan anak kandung Ruben Onsu. Tuduhan tersebut bukan sekadar menyerang nama baik orang tua, tetapi juga menyentuh identitas anak yang secara hukum maupun moral seharusnya memperoleh perlindungan penuh. Persoalan itu bahkan berujung pada laporan kepada aparat penegak hukum karena dinilai mencemarkan nama baik sekaligus merugikan kondisi psikologis anak.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang menarik untuk dikaji. Mengapa masyarakat justru lebih tertarik membahas umpatan dibandingkan fitnah yang menyerang identitas seorang anak? Mengapa konflik verbal dianggap lebih layak menjadi perbincangan dibandingkan isu perlindungan anak yang memiliki dampak jangka panjang?

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Agenda Setting Theory yang dikemukakan oleh McCombs dan Shaw (1972). Menurut teori ini, media tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi media sangat berpengaruh dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Intensitas pemberitaan membuat suatu peristiwa memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan isu lain yang sebenarnya memiliki dampak sosial lebih luas.

Baca Juga:  Tekan Fatherless, Jateng Dorong Ayah Antar Anak Sekolah dan Ambil Rapor

Dalam kasus Sarwendah dan Ruben Onsu, berbagai media lebih banyak menyoroti video umpatan, konflik rumah tangga, serta isu kerugian finansial yang disebut mencapai miliaran rupiah. Pemberitaan semacam itu lebih mudah menarik perhatian pembaca karena mengandung unsur konflik, emosi, dan drama. Sebaliknya, isu mengenai fitnah terhadap identitas anak hanya muncul sebagai bagian kecil dari keseluruhan pemberitaan sehingga tidak memperoleh perhatian publik yang setara.

Media digital saat ini juga sangat dipengaruhi oleh logika algoritma. Konten yang memancing emosi, kemarahan, atau rasa penasaran akan memperoleh lebih banyak interaksi berupa komentar, tanda suka, maupun pembagian ulang. Akibatnya, media memiliki kecenderungan memilih isu yang memiliki potensi viral lebih tinggi. Situasi tersebut membuat nilai berita sering kali bergeser dari kepentingan publik menuju kepentingan memperoleh perhatian audiens.

Selain agenda setting, fenomena ini juga dapat dipahami melalui Framing Theory yang dikembangkan Entman (1993). Framing menjelaskan bahwa media tidak hanya memilih isu, tetapi juga menentukan bagaimana suatu peristiwa dipahami oleh masyarakat. Cara media memilih narasumber, judul, kutipan, maupun sudut pandang akan membentuk persepsi publik terhadap suatu peristiwa.

Dalam pemberitaan mengenai Sarwendah dan Ruben Onsu, konflik lebih banyak dibingkai sebagai “drama selebritas”. Fokus pemberitaan diarahkan pada hubungan mantan pasangan, persoalan nafkah, hingga respons masing-masing pihak terhadap video viral tersebut. Akibatnya, perhatian publik ikut terseret pada konflik personal yang bersifat hiburan.

Sebaliknya, dampak psikologis yang mungkin dialami Thalia dan Thania sebagai anak kurang mendapatkan ruang pembahasan. Padahal, identitas merupakan bagian penting dalam perkembangan psikologis anak. Ketika identitas tersebut dipertanyakan secara terbuka di ruang digital, tekanan yang muncul tidak hanya berasal dari lingkungan keluarga, tetapi juga dari jutaan komentar warganet yang dapat terus tersimpan di internet dalam waktu lama.

Baca Juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Peluk Siswi Brebes yang Haru Bisa Sekolah Gratis

Anak-anak seharusnya menjadi pihak yang paling dilindungi ketika orang tua mengalami konflik. Sayangnya, dalam berbagai kasus figur publik di Indonesia, anak justru sering ikut menjadi objek pemberitaan. Nama mereka disebut, wajah mereka ditampilkan, bahkan identitas pribadi mereka diperdebatkan di ruang publik. Kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang selama ini menjadi dasar perlindungan hak anak.

Ironisnya, masyarakat sering kali menganggap pembahasan mengenai anak sebagai bagian dari gosip selebritas. Padahal, persoalan tersebut memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar konflik verbal antarorang dewasa. Luka psikologis akibat perundungan digital maupun fitnah mengenai identitas dapat bertahan jauh lebih lama dibandingkan viralnya sebuah video di media sosial.

Fenomena ini menunjukkan bahwa budaya digital saat ini masih didominasi oleh perhatian terhadap sensasi. Konflik yang emosional lebih mudah memperoleh tempat dibandingkan isu yang membutuhkan empati dan refleksi. Tidak mengherankan apabila video umpatan memperoleh jutaan penonton, sementara pembahasan mengenai perlindungan anak hanya menjadi pelengkap dalam pemberitaan.

Di sisi lain, media juga memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana diamanatkan dalam etika jurnalistik. Fungsi media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan pendidikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, media perlu lebih berhati-hati dalam membingkai konflik keluarga yang melibatkan anak agar tidak memperbesar dampak psikologis terhadap pihak yang sebenarnya tidak terlibat dalam konflik tersebut.

Baca Juga:  Permata Bangsa School Semarang Lepas Wisudawan, Siap Bersaing di Kancah Global

Masyarakat sebagai konsumen media juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Setiap komentar, unggahan ulang, maupun spekulasi yang disebarkan dapat memperpanjang penderitaan pihak yang menjadi korban, terutama anak-anak. Literasi digital menjadi kebutuhan penting agar masyarakat mampu membedakan antara informasi yang layak dikonsumsi sebagai kepentingan publik dengan informasi yang hanya memuaskan rasa ingin tahu.

Kasus Sarwendah dan Ruben Onsu menjadi pengingat bahwa perhatian publik sering kali tidak selalu sejalan dengan tingkat keseriusan suatu persoalan. Ketika umpatan memperoleh sorotan lebih besar dibandingkan fitnah terhadap identitas anak, hal tersebut menunjukkan bahwa ruang digital masih lebih menghargai sensasi daripada substansi. Padahal, yang seharusnya menjadi perhatian utama bukanlah konflik antarfigur publik, melainkan bagaimana memastikan anak-anak tidak menjadi korban dari konsumsi informasi yang tidak bertanggung jawab.

Ke depan, media perlu mengembalikan fungsi utamanya sebagai penyampai informasi yang berimbang sekaligus pelindung kepentingan publik. Publik pun perlu membangun budaya bermedia yang lebih kritis dengan memberikan perhatian lebih besar pada isu-isu yang memiliki dampak sosial nyata. Sebab, ukuran pentingnya sebuah peristiwa seharusnya tidak ditentukan oleh seberapa viral sebuah video, melainkan oleh seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan manusia, terutama terhadap anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital.(**)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini