Barantin Perketat Pengawasan Impor, Dugaan Sertifikat Karantina Palsu Diselidiki

Berita Rekomendasi

SEPUTARJATENG.ID, SEMARANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas impor menyusul dugaan penggunaan sertifikat karantina palsu pada pemasukan tepung kedelai asal Tiongkok di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Importir yang terbukti melanggar terancam dikenai sanksi administratif hingga penghentian sementara (suspend) akses impor.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding meninjau langsung penanganan dugaan pelanggaran tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu (5/8/2026). Kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk memastikan pelayanan dan pengawasan karantina di pintu masuk perdagangan internasional berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Agustina-Iswar Pukul Bedug, Awali Dugderan Kota Semarang 2025

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Kami sedang mendalami dugaan penggunaan dokumen sertifikat karantina palsu tersebut. Jika terbukti melanggar, akses impor perusahaan dapat dihentikan sementara dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Karding, keabsahan dokumen karantina menjadi bagian penting dalam sistem biosekuriti nasional. Dokumen tersebut memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan serta bebas dari risiko hama dan penyakit.

Baca Juga:  Sekda Jateng: PKN Harus Mampu Cetak Leader Penggerak Ketahanan Pangan

“Pengawasan terhadap dokumen karantina tidak boleh lengah karena menyangkut perlindungan keamanan hayati Indonesia,” ujarnya.

Selain memantau penanganan dugaan sertifikat palsu, Karding juga menyaksikan pemeriksaan dua kontainer berisi 32 ton butter milk powder asal Selandia Baru. Komoditas tersebut menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap.

Ditegaskan, Barantin akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pintu pemasukan untuk menjaga kelancaran perdagangan sekaligus memastikan setiap komoditas yang masuk memenuhi persyaratan karantina.

Baca Juga:  Karding Tinjau SSm JI-QC di Tanjung Emas, Dorong Layanan Impor Lebih Cepat

“Kami ingin memastikan kelancaran perdagangan tetap berjalan, tetapi aspek biosekuriti tidak boleh dikompromikan. Pengawasan yang ketat menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha nasional,” tegasnya.(nda)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini