Jakarta,Seputarjateng.id — Perubahan model bisnis dan transaksi lintas negara menuntut administrasi perpajakan untuk semakin adaptif dan memperkuat kerja sama internasional.
Kolaborasi antarnegara menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian pajak sekaligus mendukung kelancaran perdagangan dan investasi.
Pesan tersebut mengemuka dalam Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity, forum ini menjadi ruang bagi berbagai negara untuk berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan perpajakan global.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa kerja sama yang kuat dapat membantu administrasi pajak mengikuti perkembangan model bisnis, terutama aktivitas ekonomi digital dan transaksi lintas yurisdiksi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

Pembahasan BRITACOF 2026 mencakup pemajakan atas layanan digital lintas negara, pertukaran data antarnegara, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam administrasi perpajakan. Forum ini juga mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0 sebagai referensi untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan pajak.
Bagi DJP, forum ini menjadi kesempatan untuk menyerap praktik terbaik internasional, meningkatkan kompetensi pegawai, dan memperkuat kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi global mampu mendorong administrasi perpajakan yang lebih modern, responsif, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(AK)



