Percepat Implementasi, Satgas MBG Pusat Akan Berkantor di Jawa Tengah

Berita Rekomendasi


SEMARANG
 – Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) pusat akan berkantor di Jawa Tengah. Hal itu untuk mempercepat implementasi program nasional tersebut.
Hingga saat ini di Jawa Tengah sudah berdiri 1.855 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Di mana 1.855 ini kita lakukan akselerasi. Tujuannya untuk mempercepat implementasi program nasional ini. Satgas pusat nanti akan berkantor di Jawa Tengah,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi, usai membuka Pameran Produksi Inovasi (PPI) Jawa Tengah 2025 di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga:  Bulog Tegas: Gabah Terdampak Banjir Tetap Diserap, Petani Dijamin Tak Rugi

Menurut Ahmad Luthfi, pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah membentuk satuan tugas serupa untuk pengawasan.

“Gunanya apa? Agar kita lakukan pengawasan penetrasi untuk secara cepat kebijakan pemerintah untuk kita lakukan akselerasi terutama MBG di tempat kita,” tegas Ahmad Luthfi.

Dijelaskan, program MBG dari pemerintah pusat ini memiliki dampak luas bagi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ribuan Warga Serbu Sriboga Festival, 2.727 Mangkok Mie Ayam Antar Sriboga Raih Rekor LEPRID

“Dari mulai bahan pokoknya, buahnya. Di samping mimpi kita kepada anak-anak kita akan lebih cerdas untuk masa depan, khususnya Jawa Tengah,” jelasnya.

Ditambahkan, Satgas MBG Pusat maupun kota/kabupaten nantinya akan melakukan pengawasan dan evaluasi, termasuk bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan standar penerapan di lapangan. Termasuk terkait adanya beberapa kasus keracunan.

Baca Juga:  July Emylia dan Yunita Dyah Suminar Masuk 10 Besar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

“Satgas nanti tugasnya untuk evaluasi. Kemudian kepolisian melakukan penelitian apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Ahmad Luthfi yang berpasangan dengan Wagub Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini