Pelaku Usaha Didorong Segera Susun Struktur dan Skala Upah Berkeadilan

Berita Rekomendasi

PEKALONGAN – Setiap perusahaan di Kota Pekalongan diimbau untuk segera menyusun struktur dan skala upah yang berkeadilan, sebagai bentuk pemenuhan terhadap hak para pekerja. Dengan begitu, pekerja bisa mendapat kepastian upah bulanan yang diterimanya.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat, Betty Dahfiani Dahlan, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah pada Perusahaan di Kota Pekalongan, berlangsung, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (30/9/2024) lalu.

Baca Juga:  11 Pelamar CPNS Kota Pekalongan Akhirnya Dinyatakan Memenuhi Syarat

“Dalam kegiatan ini sasarannya ada 40 perusahaan yang kami undang dengan tujuan agar perusahaan yang belum menyusun upahnya berdasarkan struktur skala upah, diharapkan untuk segera merealisasikan,” ucap Betty.

Menurutnya, struktur dan skala upah ini dapat menjamin kepercayaan dan kepastian upah bagi para pekerja. Dampaknya, produktuvitas dan iklim usaha perusahaan bisa berjalan kondusif. Struktur dan skala upah ini bisa disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Baca Juga:  Kejagung dan Kejati Jateng Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kabupaten Pekalongan

“Kalau berbicara mengenai skala dan struktur upah itu ada perjenjangan antara skala upah terendah dan tertinggi, dengan memperhatikan beberapa hal seperti golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi,” tegasnya.

Dengan begitu, lanjut Berty, para pekerja bisa mengerti tentang mekanisme penghitungan struktur dan skala perusahaannya, dan meningkatkan kerja produktivitas mereka.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini