Peneliti ITCRN dan Udinus Temui DPRD Jateng, Paparkan Hasil Penelitian Pemanfaatan DBHCHT

Berita Rekomendasi

Semarang – Tim peneliti dari Indonesia Tobacco Control Research Network (ITCRN) bekerjasama dengan  Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS), melakukan audiensi dengan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, dr. Messy Widiastuti, M.A.R.S., guna mempresentasikan hasil penelitian terkait penerimaan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan buruh pabrik rokok di Jawa Tengah.

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat rekomendasi kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor industri rokok.

Baca Juga:  PUtech Pimpin Diskursus Global Soal Masa Depan Konstruksi Berkelanjutan di ICCI 2025

Penelitian ini merupakan kolaborasi antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Kesehatan (FKes) Udinus, dipimpin oleh Juli Ratnawati, S.E., M.Si. bersama dua anggota tim, Widya Ratna Wulan, S.KM., M.KM., dan Aprianti, S.KM., M.Kes.

Dalam pertemuan tersebut, tim peneliti memaparkan hasil penelitian kepada Ketua Komisi E yang menyambut baik paparan yang disampaikan oleh tim peneliti.

Baca Juga:  Gus Yasin Gagas Penguatan Dakwah dan Sejarah Wali Berbasis Kecerdasan AI

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, dr. Messy Widiastuti, M.A.R.S mengungkapkan perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan rokok, dan organisasi terkait untuk memastikan bahwa buruh rokok mendapatkan manfaat optimal dari program ini. 

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan buruh rokok di Jawa Tengah,” jelasnya. 

Ketua tim penelitian dari udinus, Juli Ratnawati, S.E., M.Si., berharap hasil audiensi ini dapat membuka peluang kolaborasi antara DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan pihak kampus dan lembaga penelitian lainnya. Hal itu bertujuan  agar bersama-sama mencari solusi yang berdampak positif bagi kesejahteraan buruh rokok di provinsi tersebut. 

Baca Juga:  BI Jateng Gelar Bedah Buku Rahasia Nusantara

“Harapan bersama bahwa upaya ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat manfaat DBHCHT bagi kesejahteraan pekerja dan mencapai tujuan pengenaan cukai yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini