Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Jateng Minta Tingkatkan Layanan, Jangan Anti Kritik

Berita Rekomendasi

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, melantik 262 orang pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Jateng, Kamis (14/11/2024). Kepada ASN yang baru dilantik, Sumarno berpesan untuk meningkatkan layanan masyarakat, dan jangan antikritik.

Hal itu dikatakan Sumarno, pada pelantikan luring yang dilakukan di Wisma Perdamaian. Menurutnya, pangkat yang kini disandang memiliki kompensasi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  SBI Bersama Pemkab Tuban dan Warga Difabel Peringati Hari Disabilitas Internasional

Menurut Sumarno, khitah seorang Aparatur Sipil Negara adalah pelayan masyarakat. Sehingga, sudah semestinya layanan yang diberikan kepada masyarakat secara ikhlas.

“ASN adalah abdi masyarakat. Karenanya, kita harus melayani masyarakat dengan baik. Gaji dan tunjangan yang kita peroleh harus dikompensasi dengan aktivitas melayani,” tegasnya.

Sumarno juga mengingatkan agar ASN tidak menjadikan pengabdian tersebut, untuk mencari kekayaan. Para pejabat fungsional yang dilantik juga diminta tidak antikritik. Menurutnya, komplain dari masyarakat adalah bentuk feedback dari kinerja ASN.

Baca Juga:  Resmikan Kecamatan Berdaya di Pedurungan, Gus Yasin: Ruang Kreatif dan Perlindungan Kelompok Rentan

“Harusnya kita mensyukuri, berterima kasih, jika ada protes, pertanyaan atau komplain. Artinya, ada sesuatu yang tidak sesuai di mata masyarakat. Ini harus kita respon dengan mengoreksi amanah yang kita emban, agar kita tunaikan dengan baik,” paparnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati merinci, dari ratusan pejabat fungsional yang dilantik, kebanyakan berasal dari dunia pendidikan. Adapula mereka yang dari tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Atlet dan Pelatih Berprestasi Terima Penghargaan

“Untuk guru jumlahnya sekitar 192 (orang). Mudah-mudahan ini menambah kekuatan ASN di Jawa Tengah, untuk ASN yang profesional,” pungkas Rahmah.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini