Pengendara Kendaraan Dibawah Umur Dan pemegang HP Sasaran Operasi Patuh Candi 2025

Berita Rekomendasi

Semarang,Seputarjateng.id-Pengendara kendaraan dibawah umur yang belum berhak mendapat surat ijin mengemudi(SIM) menjadi sasaran Operasi Patuh Candi 2025. Demikian,juga orang yang mengendara kendaraan sambil telepon bila tertangkap basah akan diganjar tilang.
” Operasi Patuh Candi 2025 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah”, ungkap Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Senin(14/7,2025) di halaman Mapolda Jateng,Semarang.

Baca Juga:  Gus Yasin: CSR Perusahaan Harus Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan

Disebutkan Operasi Patuh Candi berlangsung selama dua pekan 14-27 Juli dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Operasi ini dilangsungkan melalui upaya Preemtif (25 persen), Preventif (25 persen) dan Represif (50 persen).

Operasi ditentukan 7 sasaran yang menjadi target. Yakni, pengendara ramor yang menggunakan HP, pengendara yang dibawah umur.Selain itu pemotor yang boncengan lebih dari satu orang, penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat. Kemudian, berkendara dibawah pengaruh miras,pengendara yang melawan arus dan pelanggaran terhadap batas kecepatan.

Baca Juga:  SLB Swadaya Kendal Terima Bantuan CSR

Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan mobile). Penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

“Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personil yang melaksanakan kegiatan operasi. Lakukan penegakan hukum secara humanis dan hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polri,” tegas Dir Lantas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah. Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ajak Kabid Humas Kombes Pol Artanto.(All)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini