Kabupaten Semarang Prioritaskan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Berita Rekomendasi

UNGARAN – Penanganan stunting dan kemiskinan ektstrem menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Semarang pada 2025.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, pada penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD 2025 oleh 46 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di pendapa rumah dinas bupati setempat, Kamis (2/1/2025) siang.

“Diharapkan seluruh OPD dapat melakukan percepatan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di tahun 2025. Selain itu, juga perlu diperhatikan pengendalian inflasi di semester pertama tahun ini,” katanya.

Terkait penandatanganan pakta integritas, menurut bupati, penandatanganan pakta integritas itu merupakan komitmen jajaran OPD, dalam melaksanakan dana APBD 2025 secara transparan dan efektif. Sehingga, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dampak program pembangunan.

Baca Juga:  Temu Kangen Anggota Kodjarsena di USM, Siapa Saja Tokohnya

Dia juga mengingatkan, untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku, agar tidak berujung kasus pelanggaran hukum.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menyampaikan, dana APBD 2025 sebesar Rp2,69 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan daerah tercatat Rp2,59 triliun atau naik Rp21,17 miliar dibandingkan APBD perubahan 2024.

Disampaikan, penandatanganan pakta integritas dilakukan di awal Januari 2025 bertujuan agar satuan kerja dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan. Terutama, yang berkaitan dengan tiga program prioritas, yakni penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.

Baca Juga:  Perluas Operasional dan Inovasi, TCID Resmikan CX Square Terbaru di Semarang dan Hadirkan Layanan RPA

“Hal ini perlu dilakukan karena akan berpengaruh pada pencapaian insentif fiskal,” terangnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBDes oleh 207 kepala desa. Menurut Rudibdo, hal itu untuk menyesuaikan pelaksanaan program kegaitan Pemkab Semarang dan seluruh Pemdes terkait pengelolaan dana desa. Selain itu, juga bantuan keuangan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, serta penghasilan desa yang sah lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengingatkan, komitmen para pimpinan OPD dan kades untuk melaksanakan seluruh anggaran secara akuntabel, transparan, efektif, dan efisien. Dia juga mengimbau ada antisipasi terkait program baru, yakni makan bergizi gratis (MBG) oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  150 Mahasiswa dari 5 Universitas Akan Ikuti Dialog Rektor untuk Peringati HPN Tingkat Jateng

“Juklak dan juknisnya belum tahu. Kita sudah siapkan dana cadangan Rp10 miliar untuk (mendukung program) makan bergizi di Kabupaten Semarang,” katanya.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini