Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Pastikan BBM di SPBU Sesuai Kuota dan Standar

Berita Rekomendasi

Semarang, Seputarjateng.id – Guna memastikan ketersediaan BBM, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang dan UPTD Metrologi Kota Semarang bersama Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU di Kota Semarang, Rabu (5/3/2025).

Kasubnit 1 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang, Iptu Ibnu Dediyatno mengungkapkan, Satreskrim melakukan pengecekan bersama UPTD Metrologi Legal Kota Semarang untuk memastikan ketersedian BBM saat Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga:  Kejati Jateng Tahan Eks Direktur PT RSA, Negara Rugi Rp237 Miliar Akibat Pembelian Lahan Gagal

“Kami melakukan pengecekan ke beberapa SPBU jalur mudik seperti japur Pantura untuk memastikan keamanan stok BBM terutama saat momentum mudik agar membuat masyarakat lebih nyaman. Berdasarkan pengecekan, stok di SPBU dalam kondisi aman,” tuturnya

Sementara itu, Pengawas Pengawas Perdagangan di UPTD Metrologi Legal Kota Semarang, Eka Astutianti mengatakan, untuk hasil pengecekannya sendiri, sejauh ini semua SPBU tidak ada pelanggaran.

Baca Juga:  Kontingen Jateng Siap Berlaga di Peparnas 2024

“Untuk dokumen-dokumen administrasi masih ada lengkap, kemudian segel-segel meterologinya juga masih utuh semua, dan yang terpenting untuk hasil pengujian kebenarannya itu masih masuk dalam batas toleransi kami,” kata Eka.

Dalam kesempatan yang sama, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan, saat ini Pertamina melakukan pengecekan secara menyeluruh baik dari sisi quantity maupun quality di seluruh SPBU, termasuk aspek safety untuk menjaga kemanan para konsumen baik saat Ramadhan maupun Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Pertamina melakukan pengujian secara rutin dan kami melakukan pengecekan baik aspek quantity maupun quality, baik didampingi oleh UPTD Metrologi Legal Kota dan Kabupaten setempat ataupun oleh stakholder lainnya seperti yang saat ini didampingi oleh Satreskim Polrestabes Semarang,” jelas Taufiq.(**)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini