Semarang, seputarjateng.id- Polrestabes Semarang mengajak kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110. Sebab, semua laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditindaklanjuti melalui layanan ini.
“Call Center 110 hadir untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, khususnya saat terjadi situasi darurat seperti kemacetan lalu lintas, kecelakaan, bencana alam, tindak pidana, serta terkait premanisme dan kekerasan,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, Senin(17/3, 2025).
Pucuk pimpinan jaran Polrestabes Semarang mengingat pentingnya layanan Call Center 110,maka masyarakat dihimbau
untuk memanfaatkan layanan ini secara bijaksana dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif bagi semua.

Ia menyebutkan penerapan Call Center 110 bukan sekadar inovasi, tetapi merupakan langkah implementasi dalam memenuhi amanat Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2018 tentang layanan Polisi 110. Dan, layanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Keunggulan lain, layanan 110, gratis (tanpa potongan pulsa) dan beroperasi selama 24 jam nonstop selama tujuh hari seminggu.
“Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler atau telepon rumah untuk langsung terhubung dengan petugas/operator kepolisian terlatih yang akan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Manfaat lain selain tanggap darurat, Call Center 110 juga memberikan layanan khusus bagi warga yang akan bepergian keluar rumah dalam jangka waktu lama,seperti saat musim mudik Idul Fitri mendatang.
“Jadi masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kepergian mereka kepada pihak kepolisian. Informasi ini akan digunakan untuk melakukan patroli strategis di lingkungan tempat tinggal dan tempat tinggal para pemudik, sehingga tercipta rasa aman dan tenteram,” jelasnya.
Inisiatif ini juga menjadi bagian penting dari strategi kepolisian untuk secara proaktif menanggulangi aksi premanisme, khususnya oleh kelompok yang berkedok ormas, yang kerap mengganggu ketertiban umum, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.(All)
