‘Emoh’ Masuk Panti Rehabilitasi Narkoba Dipaksa, Yusuf Berakhir Merenggang Nyawa

Berita Rekomendasi

Semarang, seputarjateng. Id- Seorang calon anak asuh panti rehabilitasi narkoba, yang juga ponpes At Tauhid di Tembalang bernasib tragis. Ia tewas dengan tubuh penuh luka akibat dikeroyok anak asuh panti rehabilitasi narkoba Semarang.
Aparat Polrestabes Semarang atas musibah menimpa Yusuf(25) asal Kendal sejak kejadian Minggu(2/3, 2025) malam lalu hingga Selasa(18/3) mengamankan 12 orang tersangka, termasuk pemilik panti SYN alias Gus Yongky(36). Ke 11 tersangka lain pengasuh dan anak didik Gus Yongky masing masing S (36) pengasuh panti rehabilitasi, YEBN (41), MR (28), TMA (24), KA (35), MRA (19), GHR (25), RA (29), MAE (20), RM (25), MZR (19), dan MRM (22).
“Kami tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana kejadian tersebut dan memastikan mereka yang bertanggung jawab diadili”, ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi pada gelar kasus,Senin(17/3,2025) di Mapolrestabes, jalan dr Sutomo Semarang.
Ia yang didampingi Kasat Sersenya, AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan nasib tragis menimpa Yusuf bermula pada Minggu(2/3) malam sekitar pukul 20.30 Ny Ratna, ibu korban menghubungi Gus Yongki, pemilik Panti Rehabilitasi At Tauhid. Ibu Ratna yang rupanya kewalahan menghadapi anaknya yang berperilaku tidak seperti pemuda lain diduga akibat pengaruh obat terlarang narkoba meminta agar anaknya dibawa untuk direhabilitasi.
Kemudian, pada pukul 21.00
Gus Yongki memerintahkan empat orang anak asuhnya untuk menjemput korban dari rumah pamannya yang berada di Weleri, Kendal. Keempat orang bergegas pergi menggunakan mobil untuk menjeput korban untuk dibawa ke Yayasan Rehabilitasi At Tauhid di Sendangguwo, Tembalang, Semarang.
Rombongan setiba di Weleri pada sekitar pukul 22.00 langsung menemui Yusuf. Namun, orang bersangkutan menolak dibawa, sehingga terjadi keributan.
Menurut laporan, korban Yusuf awalnya menolak dibawa ke pusat rehabilitasi. Bahkan, sampat terjadi keributan mengundang perhatian warga setempat untuk melihat dari dekat. Korban diborgol dan dipaksa masuk ke dalam kendaraan. Diantara warga menyaksikan kejadian ini mencoba ingin tahu mempertanyakan kesalahan Yusuf sampai dipaksa dan diborgol kedua tangannya. Pertanyaan warga langsung dijawab diantara pelaku yang bertindak bagai polisi. “Orang ini(Yusuf-red) adalah DPO yang dicari”, jelas seorang saksi menirukan salah seorang diantara empat penjemput korban.
Selama perjalanan dari Weleri menuju Semarang, korban Yusuf dikabar memberontak.Diantar penjemput tidak tahan emosi melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Setibanya di Yayasan At Tauhid, Yusuf yang dikabarkan terus memberobtak bernasib lebih tragis. Ia bernasib tidak ubahnya penjahat dikeroyok. Bahkan, orang orang di panti ikut ikutan mengeroyok mengirim pukulan tidak hanya tangan kosong, tetapi juga menggunakan benda keras, termasuk pentungan. Akibatnya Yusuf ‘klenger’tidak berdaya. Korban yang tubuhnya dihiasi luka dan mengucur darah segar terus dilarikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro, Ketileng Semarang. Namun, jiwanya tidak tertolong.
Orang tua yang semula meminta pihak panti rehabilitasi menjemput Yusuf dengan adanya peristiwa tragis itu tidak terima. Kematian Yusuf dilaporkan dan Polrestabes Semarang segera bertindak memindahkan mayat korban ke RS Bhayangkara Srmarang untuk diotopsi serta menangkap belasan tersangka termasuk pemilik panti Gus Yongky yang merintahkan anak asuhnya menjemput paksa korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara mayat korban disebutkan korban Yusuf menderita trauma tumpul yang parah, dibuktikan dengan banyaknya luka luar dan dalam, seperti memar, lecet, luka robek, pendarahan di kepala/tengkorak, pendarahan otak, dan sesak napas.
. Temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran pasal-pasal KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian (Pasal 170 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) bersama dengan Pasal 55 ayat (1)) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (All) .

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini