Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK

Berita Rekomendasi

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Penghargaan WTP itu merupakan raihan kali ke-14 berturut-turut.

“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga:  Bandara Ahmad Yani Semarang Layani 136 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Nataru

Bobby menyatakan, Jateng juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.

Lebih lanjut, Bobby menerangkan, pemerintah daerah diminta tak hanya terfokus pada raihan opini WTP. Akan tetapi lebih dari itu, pemda diharapkan bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, terimakasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemprov Jateng harus mempertahankan capaian tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Pilar Aman dan Tangguh, Grup Astra Semarang Berdayakan Warga KBA Tanon

“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ahmad Luthfi memaparkan gambaran secara umum pelaksanaan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2024, berikut dengan realisasi penggunaannya.

Untuk diketahui, pendapatan APBD 2024 yang didapat senilai Rp 26,378 triliun, dengan realisasi belanja daerah Rp 27,187 triliun. Artinya masih defisit Rp 808,4 miliar.

Baca Juga:  Metro Park View Hotel Gelar Sentuhan Batik Semarang

Walaupun mengalami defisit, Pemprov Jateng mampu menutupnya dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp 1,406 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Angka itu dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Artinya nilai yang didapat Rp 1,385 triliun dikurangi defisit belanja APBD Rp 808,4 miliar. Dengan begitu, Pemprov Jateng masih memiliki (SiLPA) Rp 577,01 miliar. (*)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini