Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir, Sumbang PAD Rp300 Miliar Lebih

Berita Rekomendasi

SEMARANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” telah berakhir 30 Juni 2025. Dari program itu, telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak, dan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.

Baca Juga:  Rayakan Ulang Tahun ke-4, EYE SOUL Tebar Promo dan Bonus Menarik

“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (2/7/2025).

Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai  Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.

Dengan capaian tersebut, Nadi berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, dia berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.

Baca Juga:  Wamen BUMN Pastikan SPKLU PLN Siap Layani Kebutuhan Kendaraan Listrik Nataru

“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini