SEMARANG — Sebagai pemimpin pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakilnya Taj Yasin Maimoen mengukuhkan Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Provinsi Jawa Tengah periode 2025–2030.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin 8 September 2025, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan, pembentukan LFSP merupakan implementasi dari Undang-Undang Pesantren serta Perda Pesantren yang telah ditetapkan.
“Aturan sudah ada, tapi kalau tidak ada lembaga yang menjalankan, ya tidak ada manfaatnya. Karena itu LFSP dibentuk untuk mengakomodasi masukan dan program pesantren,” ujarnya usai acara.
Menurut Taj Yasin, LFSP akan menjadi penghubung antara pesantren dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, maupun lainnya.
“Fasilitasi ini agar santri dan pesantren bisa lebih masif lagi. Salah satu programnya adalah beasiswa santri, yang akan dikoordinasikan dengan kampus-kampus di dalam maupun luar negeri seperti Yaman, Mesir, Jerman, hingga Australia,” imbuhnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyebut langkah ini merupakan terobosan penting. Dengan lembaga ini, pesantren bisa dipetakan dengan baik dan diarahkan untuk mewujudkan pesantren hebat.
“Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang membentuk lembaga fasilitasi dan sinergitas pesantren,” katanya.
Ia menambahkan, lebih dari 5.000 pesantren dengan hampir 600 ribu santri akan terbantu melalui fasilitasi lembaga ini.

Ketua LFSP Jawa Tengah, Prof Hasyim Muhammad, menyampaikan bahwa tahap awal lembaga akan fokus pada penataan organisasi dan penyusunan program.
“Pada Oktober nanti insyaAllah akan ada rapat penganggaran. Saat ini, terkait beasiswa luar negeri, kita siapkan program, juknis, dan mekanisme rekrutmen. Untuk tahap awal, kerja sama dengan 40 perguruan tinggi dalam negeri bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan LFSP menjadi langkah awal penting bagi pengakuan dan penguatan pesantren.
“Pesantren tidak hanya fokus di ilmu agama, tapi juga ilmu umum dan persoalan sosial. Lembaga ini akan memfasilitasi sinergi program Pemprov dengan pesantren agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.***


