Pandu Cinta Diperkuat, PKK Jateng Fokus Tekan Faktor Pemicu Perkawinan Anak

Berita Rekomendasi


SEMARANG
 – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, terus memperkuat peran kadernya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak.

Lewat program Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak), kader PKK didorong untuk terlibat mengatasi perkawinan anak, yang saat ini marak terjadi di Jateng.

Nawal mengatakan, Pandu Cinta ialah implementasi dari program Cepak (Cegah Perkawinan Anak) TP PKK pusat. Dalam program itu, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, pengadilan agama, Baznas, dan organisasi perlindungan perempuan dan anak.

“Jadi bagaimana kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk itu (pencegahan dan penanganan perkawinan anak),” kata dia, seusai membuka Kegiatan Sosialisasi Pandu Cinta di Aula Gedung TP PKK Provinsi Jateng, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:  Pemprov Jateng dan PT KAI Sinergi Bangun Infrastruktur Logistik di Stasiun Batang

Tidak hanya berfokus pada aksi preventif seperti edukasi, pihaknya juga mengawal proses pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama. Selain itu, memperkuat ketahanan keluarga.

“Kita juga bekerja sama dengan Kemenag untuk nanti adanya bimbingan pranikah bagi anak yang terpaksa menikah dan anak yang mendapatkan dispensasi perkawinan anak tersebut,” ucap istri Wakil Gubernur Jateng.

Nawal mengungkapkan, sepanjang 2024, terdapat 7.903 kasus perkawinan anak di Jateng. Dari jumlah itu, mayoritas perempuan dengan 6.082 anak, sedangkan 1.821 anak laki-laki.

Baca Juga:  Jadwal Pameran Astra Daihatsu di Berbagai Kota Selama Program DAIFEST 2024: Balikpapan, Bandung, Semarang

“Kita harus bergerak, memastikan dan mengawal bagaimana Pandu Cinta ini paling tidak kita memiliki intervensi, untuk kemudian menangani dan melakukan kegiatan preventif,” tegas dia.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan maraknya perkawinan anak. Seperti, kemiskinan, pendidikan, anak hamil di luar nikah, serta minimnya kesadaran tentang dampak menikah di usia anak.

Nawal menyebutkan dampak negatif perkawinan anak. Seperti, anak bisa putus sekolah, meningkatkan angka kemiskinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga menyebabkan perceraian.

Dia berharap, dengan adanya keterlibatan kader PKK melalui program Pandu Cinta, tren menikah pada usia anak di Jateng dapat menurun.

Baca Juga:  CitalokaFest 2025 Apresiasi Gubernur Ahmad Luthfi atas Kontribusi Pembangunan Soloraya

“Diharapkan dari faktor-faktor ini kita bisa meminimalisir. Kedua, harapannya hak-hak anak itu terpenuhi, dia masih bisa sekolah, masih bisa mengembangkan masa depannya,” harap Nawal.

Di luar itu, pihaknya juga mengoptimalkan Forum Anak dan Forum Generasi Berencana, untuk pengembangan potensi anak. Menurutnya, kegiatan di forum itu dapat menjauhkan anak dari pergaulan bebas dan seks di luar nikah, yang nantinya berimbas pada pernikahan anak.

“Di sini sebenarnya kalau misalnya masih disosialisasikan, insyaallah akan meminimalisir adanya misalnya bahaya narkoba, pernikahan anak, dan kemudian seks di luar nikah,” tandas Bunda Forum Anak Jateng tersebut.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini