Slawi – Di tengah ketidakpastian ekonomi, jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro menjadi krusial. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Slawi menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi nasabahnya melalui penyerahan santunan Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM).
Langkah ini menegaskan peran BRI tidak hanya sebagai lembaga finansial, tetapi juga sebagai mitra strategis yang peduli terhadap keberlangsungan hidup dan usaha para nasabahnya.
Secara simbolis, Pemimpin Cabang BRI BO Slawi, Arlin Suryani, menyerahkan santunan kepada ahli waris dari nasabah Sri Suwarti. Almarhumah merupakan nasabah dari BRI unit Jatimulya 2 yang telah terproteksi oleh program asuransi mikro tersebut.
“Penyerahan pembayaran santunan meninggal dunia karena sakit asuransi AMKKM an Sri Suwarti BRI unit Jatimulya 2 polis AMKKM sebesar Rp 5.000.000,” ujar Arlin Suryani dalam keterangannya.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti konkret bahwa program asuransi mikro yang sering dianggap sebelah mata, nyatanya mampu memberikan manfaat finansial yang signifikan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Bagi keluarga almarhumah, dana tersebut tentu sangat membantu meringankan beban di tengah masa duka, sekaligus menjadi jaring pengaman agar kondisi finansial keluarga tidak terganggu.

Mengenal Asuransi AMKKM, Proteksi Terjangkau untuk Usaha Rakyat
AMKKM (Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia) merupakan produk asuransi dari BRI Life yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan bagi nasabah segmen mikro, terutama para peminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR).Dengan premi yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 50.000 per tahun, nasabah bisa mendapatkan perlindungan komprehensif.
Manfaat yang ditawarkan oleh AMKKM mencakup santunan meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan, santunan cacat tetap, hingga santunan biaya rawat inap di rumah sakit.

Program ini sengaja didesain agar tidak memberatkan pelaku UMKM, namun tetap memberikan proteksi maksimal. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di lapisan bawah.
Keberadaan AMKKM menjadi krusial, mengingat pelaku usaha mikro adalah salah satu tulang punggung perekonomian nasional, namun juga menjadi kelompok yang paling rentan terhadap guncangan ekonomi dan risiko kehidupan. Dengan adanya asuransi ini, BRI memastikan bahwa pinjaman produktif yang disalurkan tidak berubah menjadi beban bagi ahli waris ketika debitur mengalami musibah.
Cara Mudah Mendaftar Asuransi AMKKM BRI
Bagi nasabah BRI, terutama pelaku usaha mikro dan peminjam KUR yang ingin mendapatkan perlindungan dari AMKKM, proses pendaftarannya sangatlah mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Kunjungi Kantor BRI Terdekat: Cara paling konvensional adalah datang langsung ke kantor cabang atau unit BRI tempat Anda biasa bertransaksi. Tanyakan kepada petugas, baik customer service maupun mantri, mengenai pendaftaran asuransi AMKKM.
- Melalui Agen BRILink: Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Agen BRILink yang tersebar luas hingga ke pelosok daerah.[4] Agen BRILink dapat membantu proses pendaftaran secara digital melalui aplikasi yang mereka miliki.
- Siapkan Dokumen: Syarat utama untuk mendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun dan memiliki rekening aktif di BRI.[3] Siapkan dokumen identitas diri seperti KTP.
- Isi Formulir dan Bayar Premi: Petugas akan membantu Anda mengisi formulir pendaftaran. Setelah data terisi lengkap, lakukan pembayaran premi yang bisa langsung didebet dari rekening BRI Anda.
- Terima E-Polis: Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima bukti kepesertaan berupa polis elektronik (e-polis) yang dikirimkan melalui email atau SMS, sebagai tanda bahwa Anda telah resmi terlindungi.
Dengan kemudahan akses dan premi yang ringan, program AMKKM dari BRI diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di seluruh Indonesia, memberikan rasa aman dalam berusaha, dan melindungi masa depan keluarga.***


