Semarang,Seputarjateng.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang memusnahkan ribuan karung bawang bombay yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Pemusnahan dilakukan pada Senin (26/1/2026) pagi di Instalasi Karantina Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 6.171 karung bawang bombay, hasil pengungkapan kasus penyelundupan komoditas hortikultura tanpa dokumen resmi dan tanpa melalui prosedur karantina. Bawang bombay tersebut diamankan dari enam unit truk fuso yang diketahui mengangkut muatan dari kapal KM Dharma Kartika VII asal Pontianak.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Semarang.
“Komoditas ini tidak dilengkapi dokumen resmi dan tidak melalui pemeriksaan karantina. Hal tersebut berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merugikan pertanian dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Syahduddi di lokasi pemusnahan
Kasus ini berawal dari pengamanan yang dilakukan Unit IV Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang pada 2 Januari 2026 di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas. Dari hasil penyelidikan, bawang bombay tersebut diketahui berasal dari beberapa negara, termasuk China dan India, yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia menuju Pontianak sebelum dikirim ke Semarang.
Rencananya, bawang bombay ilegal tersebut akan diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial ABS, warga Pontianak, yang diduga berperan sebagai pengendali utama distribusi bawang bombay ilegal tersebut.
“Tersangka mengatur proses pemasukan hingga pengiriman barang ke Jawa,” jelas Kapolrestabes.

Tersangka ABS dijerat Pasal 86 dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal dua tahun dan maksimal empat tahun.
Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini tengah didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka tambahan.(All)


