Tiga Rumah Di Jateng Produksi Mercon Meledak, Beberapa Orang Terluka Bakar

Berita Rekomendasi

Semarang,Seputarjateng.id – Tiga rumah di wilayah Jawa Tengah meledak dalam sepekan akibat peracikan petasan ilegal. Sejumlah remaja dan pekerja mengalami luka bakar hingga patah tulang.

Ketiga ledakan memporak porandakan bangunan rumah itu terjadi di Kecamatan Toroh, Grobogan (15/2), Kecamatan Sukorejo, Kendal (18/2), dan di Kertek, Wonosobo (19/2/2026). Seluruh peristiwa dipicu proses pembuatan petasan rakitan di dalam rumah.

Baca Juga:  Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan prihatin adanya kejadian itu. Ia, Sabtu(21/2) menegaskan Polda Jateng dan jajarannya untuk menghindari kejadian serupa yang meminta kerugian materi cukup banyak dan luka luka segera turun tangan melancarkan operasi. Dari hasil sementara operasi
menyita sekitar 67,4 kilogram bahan kimia dari sejumlah daerah. Bahan yang diamankan antara lain belerang, kalium klorat, aluminium powder, dan bubuk arang yang diduga akan diracik menjadi bahan peledak.

Baca Juga:  Terbanyak di Indonesia, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 28,6 kilogram bahan sitaan telah dimusnahkan Tim Gegana sebagai langkah pencegahan menjelang Ramadhan 2026.

Ia menegaskan, peracikan petasan tanpa izin sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan tak terkendali, merusak bangunan, hingga menyebabkan korban jiwa.

Polisi juga menelusuri jalur distribusi bahan kimia yang diduga diperjualbelikan melalui media sosial. Pelaku pembuatan dan penyimpanan bahan peledak tanpa izin terancam pidana hingga 15 tahun penjara sesuai Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Masyarakat diimbau tidak memproduksi atau menyimpan petasan ilegal serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(All)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini