Semarang,Seputarjateng.id-Langkah serius Pemerintah Kota Semarang dalam mengatasi persoalan sampah kini memasuki fase nyata. Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemkot resmi menandatangani kesepakatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Semarang Raya, Sabtu (28/3).
Penandatanganan yang berlangsung di kantor Gubernur Jawa Tengah ini turut disaksikan oleh Hanif Faisol Nurofiq selaku Menteri Lingkungan Hidup, menandai dimulainya pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan secara terintegrasi di kawasan tersebut.
Proyek PSEL ini dirancang sebagai solusi jangka panjang atas tingginya timbulan sampah, dengan pendekatan modern yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan kesiapan daerahnya dalam mendukung proyek tersebut. Pemkot, kata dia, siap memasok hingga 1.100 ton sampah per hari sebagai bahan baku utama PSEL.
“Sambil menunggu pembangunan yang diperkirakan berlangsung tiga tahun, kami tetap menguatkan gerakan pengurangan sampah dari sumber, termasuk melalui program bank sampah dan kampanye Semarang Wegah Nyampah,” jelas Agustina.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari strategi besar penanganan sampah di wilayahnya. Ia menyoroti masih tingginya praktik pembuangan terbuka (open dumping) di sebagian besar daerah yang perlu segera diakhiri.
Menurutnya, penerapan teknologi seperti PSEL dan alternatif lain seperti RDF akan menjadi kunci peningkatan pengelolaan sampah secara signifikan di Jawa Tengah.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menilai proyek ini sebagai langkah penting dalam skala nasional. Ia menegaskan bahwa kota-kota besar membutuhkan solusi berbasis teknologi untuk mengatasi lonjakan volume sampah.
“Pengolahan sampah menjadi energi listrik adalah langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan,” katanya.
Melalui kerja sama ini, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pembangunan hingga operasional PSEL telah diatur secara komprehensif, termasuk penguatan kelembagaan dan skema pendanaan.
Bagi Kota Semarang, proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dengan dimulainya kerja sama ini, Semarang menegaskan komitmennya untuk beralih dari sistem konvensional menuju solusi berbasis teknologi, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.(All)


