SEMARANG – Momentum Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-30 dimanfaatkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk menegaskan arah birokrasi: pelayanan publik harus berdampak nyata, bukan sekadar administratif.
Gubernur yang memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin itu menekankan, pelaksanaan otonomi daerah harus semakin berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menilai, pelayanan publik tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan riil warga.
Pernyataan itu disampaikan usai menjadi inspektur upacara HOD ke-30 tingkat Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/4/2026), di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Ahmad Luthfi, peringatan ini menjadi momentum memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan konsep collaborative government untuk memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut, kata dia, harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.
“Perencanaan dan anggaran harus selaras dari pusat sampai daerah. Karena itu, Musrenbang tidak hanya top down, tetapi juga bottom up,” ujarnya.

Ahmad Luthfi menambahkan, Musrenbang yang akan digelar pada 28 April 2026 menjadi ruang strategis untuk memastikan integrasi perencanaan pembangunan. Dengan demikian, kebijakan pusat dan daerah dapat berjalan searah dan saling menguatkan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah yang hanya bisa dicapai melalui sinergi antardaerah. Kabupaten/kota diminta membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi masing-masing wilayah.
Beberapa kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, dan Semarang Raya disebutnya sebagai simpul penting penguatan ekonomi daerah.

“Setiap daerah harus punya hub ekonomi. Dengan begitu, kita bisa mendorong kemandirian dan menciptakan pertumbuhan baru,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan wilayah, Luthfi mengingatkan agar tidak ada ego sektoral. Pemerintah provinsi akan mengambil peran sebagai koordinator untuk memastikan pemerataan pembangunan berjalan optimal.
Ia mencontohkan ketimpangan antara wilayah Pantai Selatan (Pansela) dan Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah yang masih perlu dikejar. Karena itu, proyek strategis nasional dan pengembangan wilayah harus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
Di sisi lain, Luthfi juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar setiap program benar-benar tepat guna dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada pemborosan. Semua kegiatan harus berdampak langsung,” katanya.
Ia menegaskan, orientasi birokrasi harus bergeser dari sekadar administratif menjadi pelayanan yang berorientasi pada kemanfaatan.
“ASN pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Maka pelayanan publik harus memberi dampak nyata,” ujarnya.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya kemandirian daerah sekaligus sinergi dengan pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah kabupaten/kota berprestasi.
Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Sementara kategori kota diraih Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Adapun kategori SPM kabupaten diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen. Sedangkan kategori kota diraih Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, jajaran Forkopimda, kepala daerah penerima penghargaan, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.***


