JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadikan Jawa Tengah sebagai kiblat atau role model nasional dalam implementasi ekosistem halal yang terintegrasi.
Hal ini menyusul langkah proaktif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memasukkan aspek pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah ke dalam rencana strategis jangka panjang.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, saat menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di kantor BPJPH, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu 29 April 2026.
Mewakili Gubernu Jateng Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan komitmen ini merupakan tindak lanjut konkret dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk perencanaan tahun 2027.
Dalam peta jalan tersebut, Jawa Tengah menempatkan pariwisata berkelanjutan yang ramah muslim sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kunjungan kami ke BPJPH bertujuan untuk menyinkronkan perencanaan tahun 2027. Kami ingin memastikan bahwa pada tahun 2027, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal di Jawa Tengah meningkat,” ujar Wagub yang akrab disapa Gus Yasin tersebut.

Wagub menambahkan, langkah ini mencakup penguatan regulasi, pendampingan pelaku usaha, hingga pengawasan ketat terhadap produk yang beredar, guna menjamin kenyamanan wisatawan maupun konsumen lokal.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut adalah strategi percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Gus Yasin menyadari bahwa keterbatasan anggaran daerah (APBD) seringkali menjadi kendala dalam memfasilitasi sertifikasi halal secara massal.

Untuk menyiasati hal tersebut, Pemprov Jateng meluncurkan konsep kolaborasi kreatif dengan menggandeng perusahaan untuk menjadi Orang Tua Asuh bahi UMKM. Perusahaan-perusahaan ini nantinya akan membantu memfasilitasi biaya dan proses sertifikasi halal bagi UMKM binaan mereka.
“Apabila anggaran APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah terserap maksimal, kami tidak akan berhenti di situ. Kami akan merangkul perusahaan-perusahaan besar untuk menjadi orang tua asuh bagi UMKM,” jelas Gus Yasin.
Merespons keseriusan tersebut, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan memberikan apresiasi tinggi. Ia menyebut gerak cepat Jawa Tengah di bawah komando Gus Yasin sebagai standar tertinggi bagi pemerintah daerah di Indonesia dalam mendukung program wajib halal nasional.
“Jawa Tengah adalah role model terbaik, mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.
Ia juga menyoroti langkah progresif Jateng dalam mengawasi lebih dari 4.000 Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG), dimana 4.211 diantaranya sudah memiliki sertifikat halal.
Menurutnya, pengawasan SPPG di Jawa Tengah sudah melampaui standar higienitas dan sanitasi dengan menambahkan kewajiban sertifikasi halal sesuai instruksi Presiden.
Sebagai bukti nyata sinergi pusat dan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan hibah tanah dan bangunan untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH di Jawa Tengah.
Kehadiran kantor ini diharapkan menjadi pusat akselerasi layanan halal yang lebih dekat dengan pelaku usaha.
“Bukan hanya RPH, RPU, dan UMKM yang diperhatikan, bahkan sampai pengawasan ribuan unit layanan gizi. Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama intens seperti di Jawa Tengah ini bisa segera terwujud di seluruh Indonesia,” pungkas Babe Haikal.***


