Jemput Bola Layanan Pajak, Samsat Corner dan Samkeldes Hadir di Juwana

Berita Rekomendasi


PATI
 – Masyarakat Kecamatan Juwana dan sekitarnya kini memiliki akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat melalui Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes). Kehadiran dua layanan tersebut menjadi bagian dari strategi jemput bola pelayanan Samsat Jawa Tengah, agar pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Peresmian Samsat Corner Juwana dan Samkeldes dilakukan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, di Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, pola layanan tersebut menjadi salah satu bentuk pengembangan pelayanan Samsat, yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dijelaskan, Kecamatan Juwana dipilih sebagai lokasi pengembangan layanan karena memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Samsat Corner hadir sebagai titik layanan tetap, sementara Samkeldes memperluas jangkauan hingga desa-desa maupun berbagai lokasi aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Sosialisasi MBG, Teti Rohatiningsih Optimis Generasi Sehat di Cilacap Terwujud

“Harapannya, bisa dibangun di kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan masyarakat semakin mudah membayar pajak karena lokasinya dekat serta waktunya lebih singkat. Nanti akan kita kembangkan secara bertahap di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pelayanan tinggi,” ujarnya, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Masrofi menjelaskan, pendekatan pelayanan Samsat terus dikembangkan melalui berbagai inovasi yang saling mendukung. Selain Samsat Corner dan Samkeldes, Bapenda Provinsi Jawa Tengah juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah desa melalui Samsat Budiman, sebagai alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat desa.

Baca Juga:  Wagub Jateng Taj Yasin Harap Posbakum Perkuat Akses Hukum Masyarakat Marginal

“Pendekatan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya melalui Samsat Corner dan Samsat Keliling. Kita juga membuka kesempatan bekerja sama dengan Bumdes melalui Samsat Budiman. Dengan begitu, masyarakat di desa memiliki pilihan layanan yang lebih dekat, tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat,” ungkapnya.

Bupati Pati melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, mengapresiasi hadirnya Samsat Corner Juwana dan Samkeldes. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan berkualitas.

Baca Juga:  Ops Pekat II Candi Polda Jateng Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, 245 Tersangka Diringkus

“Kami sebagai pemerintah harus mempermudah, karena pelayanan publik adalah tugas kami. Jadi kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Ahmat menerangkan, Samsat Corner Juwana yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana, mulai melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan jam operasional Senin–Kamis pukul 08.30–13.00 WIB, Jumat pukul 08.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB.

Sementara itu, Samkeldes akan hadir secara fleksibel di luar jadwal Samsat Keliling reguler, dengan menyasar desa-desa serta berbagai kegiatan masyarakat. Melalui kombinasi layanan tetap dan layanan bergerak tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara mudah, cepat, dan efisien.***

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini