Kondektur Bus Antarprovinsi Ditangkap, Polisi Gagalkan Peredaran 15 Gram Sabu di Jateng

Berita Rekomendasi

Semarang,Seputarjateng id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang kondektur bus antarkota berinisial DM (38). Pria asal Pringapus, Kabupaten Semarang, itu ditangkap saat bus yang ditumpanginya melintas di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.30 setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya kurir narkoba yang menggunakan bus jurusan Magetan–Cileungsi sebagai sarana pengiriman barang haram.

Baca Juga:  Viral Anak Buah Salah Tangkap Dan Melakukan Introgasi Berlebihan, Kapolres Grobogan Minta Maaf

Sebelum ulah kondiktur bus terungkap, menurut Yos Guntur pihaknya memperolehnobformasi dari masyarakat. Infoemasit itu ditindak lanjuti. Disebutkan tim Ditresnarkoba mula mula berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng dan petugas Jasa Marga untuk memantau bus yang dicurigai.

“Setelah bus teridentifikasi, petugas langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka”,ungkapnya,Minggu(2/8)

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen Doublemint yang berada di tas ransel milik tersangka. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Sekda Jateng Tekankan Keberanian Inspektorat Awasi dan Tegur Indikasi Pelanggaran

Dari hasil pemeriksaan awal, DM mengaku menerima sabu dari seorang pria berinisial A yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut diterima di kawasan SPBU Nganjuk, Jawa Timur, dengan total sekitar 15 gram untuk diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Menurut Yos Guntur, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca Juga:  Gowes Sepeda Bersama ASN, Ahmad Luthfi Perkuat Budaya Hemat Energi di Jateng

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yuliyanto, mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi awal pengungkapan kasus tersebut. Ia mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba karena setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dengan identitas pelapor yang dijamin kerahasiaannya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Kas)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini